RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan masih menelaah laporan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dewas KPK belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Lili dalam waktu dekat.
Diketahui, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi tiket nonton MotoGP. "Masih dikumpulkan bukti-buktinya," ungkap Anggota Dewas KPK, Harjono lewat pesan singkat, Minggu (17/4).
Baca juga : Lili KPK Banyak Masalahnya
Harjono menjelaskan, setelah tim berhasil mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Sirkuit Mandalika 2022, Dewas KPK baru akan memanggil Lili untuk dimintai keterangan.
"Setelah tim klarifikasi selesai dilaporkan ke rapat pendahuluan, di situ semua anggota Dewas bersidang," tegas Harjono.
Ini bukan kali pertama Lili diadukan ke Dewan Pengawas. Sebelumnya, ia dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.