BREAKING NEWS
 

Dugaan Penerimaan Gratifikasi MotoGP Lili Pintauli

Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 17 April 2022 18:21 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan masih menelaah laporan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dewas KPK belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Lili dalam waktu dekat.

Diketahui, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi tiket nonton MotoGP. "Masih dikumpulkan bukti-buktinya," ungkap Anggota Dewas KPK, Harjono lewat pesan singkat, Minggu (17/4). 

Baca juga : Lili KPK Banyak Masalahnya

Harjono menjelaskan, setelah tim berhasil mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Sirkuit Mandalika 2022, Dewas KPK baru akan memanggil Lili untuk dimintai keterangan.

Adsense

"Setelah tim klarifikasi selesai dilaporkan ke rapat pendahuluan, di situ semua anggota Dewas bersidang," tegas Harjono.

Baca juga : Gugatan Praperadilan Tersangka Dimentahkan Hakim, KPK Bakal Kebut Penyidikan Kasus Heli AW-101

Ini bukan kali pertama Lili diadukan ke Dewan Pengawas. Sebelumnya, ia dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense