RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya aliran uang suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.
Hal itu didalami saat penyidik komisi antirasuah memeriksa Supriadi dan Asdarusalam. Supriadi alias alias Ucup merupakan supir Abdul Gafur sementara Asdarusalam merupakan pihak swasta yang juga Dewas Perusda Danum Taka (PDAM). Supriadi dan Asdarudalam diperiksa di kantor Mako Brimob Polda Kalimantan Timur pada Rabu (20/4) kemarin.
"Supriadi alias Ucup (supir AGM) dan Asdarusalam (swasta/Dewas Perusda Danum Taka (PDAM), hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan aliran uang untuk kepentingan AGM dalam kegiatan Musda Partai Demokrat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (21/4).
Baca juga : KPK Periksa Istri Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara
Dalam dakwaan Ahmad Zuhdi selaku terdakwa penyuap Abdul Gafur, terungkap adanya permintaan uang sebesar Rp 1 miliar terkait Musda Kalimantan Timur.
Abdul Gafur disebut meminta Rp 1 miliar ke Ahmad Zuhdi untuk mengikuti pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Permintaan uang itu dilakukan oleh Dewan Pengawas PDAM Danum Taka PPU, Asdarussalam yang merupakan perpanjangan tangan Abdul Gafur.
Baca juga : KPK Dalami Proses Pencalonan Abdul Gafur Jadi Ketua DPD Demokrat
Permintaan uang dilakukan Asdarussalam di rumahnya, wilayah Nipah-Nipah, Kalimantan Timur pada pertengahan Desember 2021.
Untuk diketahui, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum ditangkap KPK.
Saat ditangkap tim satgas KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu, Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.