Dark/Light Mode

KPK Dalami Proses Pencalonan Abdul Gafur Jadi Ketua DPD Demokrat

Selasa, 12 April 2022 12:54 WIB
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pencalonan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud untuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

Proses pencalonan itu didalami lewat Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. Penyidik menduga, ada komunikasi antara Andi Arief dengan Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dalam rangka pencalonannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Baca juga : PT Telkom Indonesia International Buka Kantor Ke 11 Di Dubai

"Andi Arief Wiraswasta/Ketua Bapilu Partai Demokrat, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangk AGM mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (12/4).

Untuk diketahui, Abdul Gafur sempat mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur sebelum tertangkap KPK.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Eks Dirjen Keuda Kemendagri Ardian Noervianto

Abdul Gafur ditangkap tim satgas KPK di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022 lalu. KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam perkara ini.

Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pihak pemberi suap. Kemudian, Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi dan Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara Edi Hasmoro.

Baca juga : Gabung Partai Perindo, Tama Jadi Ketua Bidang Hukum Dan HAM

Selanjutnya, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, serta Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.