Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Polri Koordinasi Dengan Imigrasi
Mentor Indra Kenz Diduga Sudah Kabur Ke Luar Negeri
Minggu, 3 April 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Fakarich Suhartami diduga telah kabur ke luar negeri. Kepolisian menggandeng Imigrasi untuk melacak keberadaan orang yang membantu Indra Kenz menyembunyikan aset hasil penipuan Binomo.
“Namanya (Fakarich) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian,” kata Kepala Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Gatot Repli H.
Kepolisian pun menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Fakarich. Ia dianggap tidak kooperatif. Lantaran telah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Baca juga : Indra Kenz Umpetin Kripto Rp 58 Miliar Di Luar Negeri
Fakarich hendak dikorek mengenai kasus yang menjerat Indra Kenz. Ia diduga menjadi mentor Indra dalam menjalankan Binomo maupun menyembunyikan hasil penipuan investasi bodong ini.
Pencairan dilakukan di Jakarta maupun Medan. Namun keberadaan Fakarich belum terendus.
Penelusuran jejak Fakarich di dunia maya juga dilakukan tim siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Upaya ini juga belum menemukan titik terang.
Baca juga : KPK Bantah Kolaborasi Dengan Indra Kenz Bikin Video Klip Lagu Antikorupsi
Dari sini kecurigaan Fakarich telah kabur ke luar negeri sejak awal Maret. Begitu kasus Indra Kenz mencuat.
“Kita koordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan informasi apakah yang bersangkutan sudah melakukan perjalanan ke luar negeri atau belum,” kata Gatot.
Ia mengimbau Fakarich bersikap kooperatif dengan datang ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Jika terus mangkir, kepolisian bisa menjerat Fakarich sebagai tersangka merintangi penyidikan.
Baca juga : KPCDI Kolaborasi Dengan Klikdialisis, Permudah Layanan Pasien Cuci Darah
Sebelumnya, Indra Kenz ketahuan menyembunyikan aset di luar negeri.
“Dugaan ada Rp 58 miliar dalam bentuk mata uang kripto di luar negeri,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/3/2022).
Menurut Whisnu, Indra Kenz berupaya untuk menyembunyikan aset dan mengalihkan ke mata uang kripto. Penyidik Bareskrim telah berkoordinasi dengan marketplace Indodax — yang mentransaksikan mata uang kripto. Alhasil ditemukan dana senilai Rp 200 juta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya