BREAKING NEWS
 

Larangan Ekspor Sawit Mentah, Untungnya Gede, Ruginya Gede

Nasril Bahar, Anggota Komisi VII DPR/Fraksi PAN: Kali Ini, Jangan Lagi Ragu-ragu

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : UJANG SUNDA
Selasa, 26 April 2022 06:35 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Nasril Bahar. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kontroversi larangan ekspor sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang akan diberlakukan 3 hari lagi (28/4), terus berlanjut. Meskipun larangan ini bermaksud baik, yaitu untuk memastikan pasokan minyak goreng alias migor di dalam negeri aman, tapi beberapa pihak malah menentangnya. Mereka, terutama dari kalangan pengusaha dan ekonom, menganggap larangan ekspor ini akan menimbulkan masalah baru.

Namun, dari sisi politik, anggota koalisi terus memberikan dukungan ke Presiden Jokowi atas larangan ekspor itu. Mereka menegaskan, kebijakan tersebut sudah tepat, agar emak-emak tidak lagi susah dalam mendapatkan migor. Apa untung dan ruginya larangan ekspor CPO tersebut?

Berikut wawancara Rakyat Merdeka dengan Nasril Bahar, Anggota Komisi VII DPR/Fraksi PAN.

Baca juga : Akses Transportasi Sulit Di Daerah, Anggota Komisi XI Marsiaman Saragih Beri Bantuan Ambulans

Tepatkah larangan ekspor CPO ini?

Itu sudah tepat. Karena, kebijakan ini diambil untuk mencukupi kebutuhan bahan baku migor, agar mudah didapat dan harganya terjangkau. Dengan demikian, barang itu harus dibanjiri.

Kalau tepat, kenapa kebijakan ini baru diambil sekarang?

Baca juga : Soal New Normal Ala Menkes, Anggota Fraksi PAN: Jangan Terlalu Gembira

Saya pikir, tidak ada kata terlambat. Paling tidak, pernyataan Presiden Jokowi itu bisa membuat kita tidak malu di mata dunia: Indonesia negara yang kaya dengan CPO, tapi langka akan migor. Karena itu, saya memberikan dukungan penuh. Sehingga industri migor mendapat bahan baku dengan mudah dan murah.

Adsense

Banyak pengusaha menolak kebijakan ini, tanggapan Anda bagaimana?

Jelas, mereka akan menolak. Karena tujuan mereka kan ekspor. Saya pikir, jiwa nasionalis mereka perlu dipertanyakan. Perlu dilihat KTP mereka, warga Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA). Supaya orientasinya jangan pragmatis terus. Mereka sudah cukup lama menikmati bisnis CPO dari kekayaan alam Indonesia. Kini, saatnya mereka mengabdi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense