RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan berbagai dokumen proyek dalam penggeledahan di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Provinsi Papua, Kamis (9/6).
Penggeledahan dilakukan di rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua.
Baca juga : Kang Emil: Tuhan, Kami Tenang Sekarang
"Tim penyidik juga menemukan dan mengamankan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (10/6).
Atas temuan bukti-bukti ini, penyidik komisi antirasuah akan melakukan analisa dan penyitaan. "Berikutnya akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka," tuturnya.
Baca juga : KPK Sita Dokumen Proyek di Kasus Dugaan Korupsi Mamberamo Tengah
KPK tengah mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
"Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/6).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.