BREAKING NEWS
 

Update Data Pemilih

KPU Kabupaten Tanjabbar Hapus Ribuan Pemilih TMS

Reporter : EDY BURNAMA
Editor : ACHMAD ALI FUTHUHIN
Senin, 4 Juli 2022 07:45 WIB
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Tanjabar, Ahmad Hadziq. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar), Jambi, terus memutakhirkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Pasalnya, hak memilih dan dipilih melekat pada setiap warga negara, serta mendapat jaminan konstitusi.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Tanjabar, Ahmad Hadziq mengatakan, pihaknya terus memutakhirkan DPT Pemilu 2024.

Baca juga : Bupati Muna Mangkir Dari Panggilan Penyidik KPK

Sejauh ini, ungkap dia, KPU Kabupaten Tanjabar telah menghapus 2.175 pemilih ganda dan menyatakan 600 pemilih meninggal dunia, sehingga mereka kehilangan hak memilih dan dipilih pada Pemilu mendatang.

Adsense

“Total pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.775 pemilih. Data tersebut didasarkan dari data sistem informasi administdasi kependudukan (SIAK) yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU pusat dan KPU Provinsi Jambi,” ujar Ahmad di Tanjabar, Jambi, kemarin.

Baca juga : Usai Digarap KPK, Kadis PUPR Kabupaten Bogor: Saya Bukan Bintang Film...

Lebih lanjut, ia menjelaskan, data pemilih yang di-TMS-kan karena meninggal dunia, juga didasarkan pada terbitnya akta kematian. Jika belum ada akta kematian, lanjut dia, KPU Kabupaten Tanjabar akan menunda data tersebut, hingga menemukan data faktualkan.

Selain itu, sambung dia, KPU Kabupaten Tanjabar juga selalu menyingkronkan data yang ada di Kemendagri, serta melakukan perbaikan secara berkala, agar setiap ada data yang perlu direvisi dapat dilakukan secara cepat dan segera. “Ini data sementara. Setiap bulannya, kami akan melakukan sinkronisasi antara data yang kami terima dari Kemendagri dengan Data Pemilih Berkelanjutan,” jelas dia.

Baca juga : Bertemu Komisioner KPU, Puan Pastikan Tahapan Pemilu Segera Dimulai

Ahmad menambahkan, selain melakukan pengamatan data-data melalui pleno internal, pihaknya juga melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjabbar, Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjabbar, dan Kepala Bagian Pemerintahan (Kabagpem) Setda Kabupaten Tanjabbar.

“KPU Kabupaten Tanjabbar juga mengharapkan adanya dukungan dari semua pihak, untuk dapat melaporkan jika ada pemilih yang belum terdaftar, atau tidak lagi memenuhi syarat. Caranya gampang, bisa melalui android dengan terlebih dahulu men-download aplikasi lindungi­hakmu,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense