Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Hati-hati. Tahun 2022 dan 2023 bisa berpotensi gaduh. Ratusan kepala daerah akan mengakhiri masa jabatannya. Tahun ini, ada 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota yang kursinya akan diisi oleh Penjabat kepala daerah.
Saat ini hampir semua partai politik tengah “bergerilia” menggolkan calonnya. Mendagri, sebagai pihak yang sangat berperan, pasti akan sibuk menerima “masukan” soal Penjabat kepala daerah ini.
Baca juga : "KPK Saja Begitu…"
Banyaknya kursi kosong ini memang sangat seksi. Wajar kalau kursi Penjabat ini diperebutkan. Apalagi durasinya lama: 2,5 tahun.
Bisa juga dipahami kalau parpol menginginkan Penjabat yang sejalan dengan kepentingannya. Penjabat yang menjadi “orang kita”.
Beberapa hasil survei memang mengungkapkan bahwa cukup banyak masyarakat yang menilai bahwa posisi ini akan bersinggungan dengan kepentingan politik. Apalagi Penjabat tersebut bisa juga berdampak kepada Pilkada serentak 2024, bahkan Pilpres.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.