BREAKING NEWS
 

Kasus Adu Tembak Polisi, IPW Dorong Kapolri Periksa Kadiv Propam

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 13 Juli 2022 14:11 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim khusus penanganan tewasnya Brigadir J, yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. IPW berharap tim khusus ini mampu mendeteksi ada atau tidaknya upaya penghalangan pengusutan perkara.

"IPW juga mengharapkan tim gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya obstruction of justice dalam perkara ini," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Rabu (13/7).

Baca juga : Redam Isu Liar, Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Baku Tembak 2 Polisi Di Rumah Kadiv Propam

IPW juga berharap tim khusus turut memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan istrinya. "Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan isterinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut," sambung Sugeng.

Sebelumnya, IPW memberi beberapa catatan yang diharapkan dapat dipertimbangkan tim khusus kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga : Kapolres Jaksel: Dilecehkan Brigadir J, Istri Kadiv Propam Beberapa Kali Teriak Minta Tolong

"Dalam kaitan tugas Tim Gabungan tersebut, IPW memberikan beberapa catatan untuk menjadi pertimbangan pemeriksaan. Pertama, terhadap jenazah Brigpol Y (diberita sebelumnya ditulis Brigadir J) telah dilakulan otopsi atau bedah mayat," tambahnya.

Adsense

Sementara dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan oleh Polri, Brigadir J adalah sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan.

Baca juga : Baku Tembak 2 Polisi Di Rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigadir J Tewas

"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan, bukan pelaku kejahatan," sambung dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense