BREAKING NEWS
 

Ini Klaim Pengacara

Satu Pembunuh Brigadir J Sudah Ngaku

Reporter : BAMBANG TRISMAWAN
Editor : ADITYA NUGROHO
Minggu, 24 Juli 2022 08:03 WIB
Pengacara mendiang Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Sejumlah pejabat Polri memantau langsung proses prarekonstruksi ini. Mereka yang datang adah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kabagpenum Humas Polri Kombes Nurul Azizah, dan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tim kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan juga mendatangi tempat kejadian peristiwa sekitar pukul 3 sore. Namun, tak sampai setengah jam, Johnson balik kanan. Ia kecewa, lantaran tak dibolehkan masuk ke ruang utama tempat prarekontruksi digelar.

Selain itu, kata dia, prarekonstruksi yang digelar penyidik tak merujuk pada apa yang dilaporkan pihaknya, yaitu dugaan rencana pembunuhan. "Prarekonstruksi yang ini masih tembak menembak," kata Johnson, sambil meninggalkan lokasi. 

Baca juga : Polri Segera Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Di Jambi

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, sejumlah keterangan terkait kasus ini, mulai dari CCTV, sampai rencana autopsi ulang jenazah Brigadir J, akan digelar Rabu depan. Soal CCTV, kata dia, bukan CCTV yang ada di kediaman Ferdy Sambo. Namun yang berada di luar rumah Sambo. 

"Ini perlu saya luruskan biar tidak lagi berspekulasi lagi, sehingga membuat permasalahan ini tidak clear," kata Dedi, di sela prarekonstruksi, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemarin. 

Dedi menjelaskan, CCTV yang rusak ialah yang berada di rumah singgah Sambo yang menjadi TKP. Hal itu, sama seperti yang disampaikan Kapolres Metro Jaksel beberapa waktu lalu.

Baca juga : Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Ke Tahap Penyidikan

Selain itu, Dedi mengatakan, penyidik dari tim khusus juga sudah menemukan rekaman CCTV dari Magelang hingga rumah singgah Sambo. Dia mengatakan, pemeriksaan bukti petunjuk CCTV membutuhkan waktu.

Soal autopsi ulang, Dedi mengatakan, akan dilaksanakan pada Rabu (27/7). Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan proses ekshumasi tersebut. Juga berdasarkan keputusan bersama Dirtipidum Bareskrim Polri, pengacara keluarga Brigadir J, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, dan pakar forensik.

Menurut Dedi, autopsi ulang  akan dilaksanakan di Jambi. Tim forensik akan berangkat pada hari Selasa (26/7), dan melakukan autopsi ulang pada Rabu (27/7). "Kami akan menghadirkan para pihak, dan tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya," ungkapnya. 

Baca juga : Makam Brigadir J Akan Dibongkar

Terakhir, Dedi minta kuasa hukum Brigadir J jangan berspekulasi terhadap luka di tubuh jenazah. Dedi meminta agar kuasa hukum menyampaikan pernyataan seputar hukum dan kompetensinya saja.

Menurut dia, kuasa hukum tak layak membicarakan masalah luka di tubuh jenazah. Karena akan membuat opini masyarakat menjadi tergiring dari pemberitaan media.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense