RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengingatkan potensi terjadinya state capture di kasus korupsi sektor Sumber Daya Alam (SDA).
State capture merupakan sebuah aktivitas mengkooptasi, mengintervensi, dan mendominasi kebijakan negara melalui suap dan tekanan.
"Contoh state capture yang paling bagus itu e-KTP. Negara mengkorupsi negara," ujar Syarif dalam diskusi bertajuk 'Quo Vadis Korupsi Sumber Daya Alam Indonesia' di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Baca juga : Bertebaran, Spanduk Sandi Untuk Sumbar-1
Syarif menjelaskan, dalam kasus megakorupsi itu, pemberian suap pada pejabat publik atau pengambil keputusan dilakukan untuk mempengaruhi proses pembuatan aturan dan undang-undang.
"Dalam kasus megakorupsi e-KTP. Dia tahu persis bahwa e-KTP ini adalah program untuk antikorupsi supaya ada single identity number. Tetapi oleh pemrakarsanya Kementerian Dalam Negeri, parlemen itu sudah menggorengnya," terangnya.
Diketahui, skandal korupsi e-KTP dilakukan secara berjamaah oleh para pejabat publik di lembaga eksekutif, legislatif dan swasta. Uang negara dibajak, dirampok, dan dicuri secara berjamaah.
Baca juga : Bamsoet Harap Makin Banyak Perusahaan Melantai di Bursa Saham
"Akhirnya Rp 2,3 triliun ruginya itu dirancang dari awal siapa yang akan (melakukan), sistematis dan terukur. That's it, contoh nyata dari state capture," tutur Syarif.
Selain kasus e-KTP, kata Laode, state capture juga kerap terjadi di kasus korupsi sektor SDA. Ia mengambil contoh kasus korupsi di sektor kehutanan yang menjerat mantan Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jaafar.
"Contoh kalau di bidang hutan, Tengku Azmul Jaafar, Bupati Pelalawan ini mengeluarkan mungkin 20 izin pemanfaatan hutan, tapi 8 untuk keluarganya sendiri. Itu contoh biasa," ungkapnya.
Baca juga : Meriahnya Lebaran di Negeri Para Nabi
Syarif bilang, sektor SDA merupakan sektor yang berpotensi paling banyak dikorupsi. Potensi korupsi di sektor SDA dimulai sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
"Di setiap sumber daya alam itu paling banyak. Sehingga dirancang dari awal untuk dicuri itu barang untuk kepentingan pribadi. Jadi dengan negara, dengan kekuasaan yang ada padanya, dia mengambil itu yang seharusnya untuk bagian negara diambil untuk dirinya," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.