RM.id Rakyat Merdeka - Naiknya honor petugas Pemilu 2024 menarik minat masyarakat. Banyak yang ingin melamar jadi petugas Pemilu 2024.
Pemerintah resmi menaikkan honor petugas Pemilu 2024. Hal ini sejalan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengkonfirmasi, Pemerintah telah sepakat menaikkan honor bagi badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilu 2024. Yaitu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
“Pemerintah telah menyetujui kenaikan honor bagi badan ad hoc untuk Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Hasyim.
Baca juga : Otonomi Daerah Beri Ruang Pemda Kelola PAD Secara Mandiri
Rinciannya, Ketua PPK Rp 2,5 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 1,85 juta. Anggota PPK Rp 2,2 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 1,6 juta.
Ketua PPS Rp 1,5 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 900 ribu. Anggota PPS Rp 1,3 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 850 ribu.
Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu Rp 1 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 800 ribu. Ketua KPPS Rp 1,2 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 550 ribu.
Anggota KPPS Rp 1,1 juta, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 500 ribu. Linmas Petugas ketertiban PPS Rp 700 ribu, naik dari Pemilu 2019 sebesar Rp 500 ribu.
Baca juga : Kurikulum Merdeka Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
Kenaikan honor badan ad hoc Pemilu dan Pilkada ini mendapat apresiasi wakil rakyat.
Anggota Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, kenaikan honor menjadi wujud penghargaan terhadap kinerja para penyelenggara pesta demokrasi. Kenaikan honorarium petugas ad hoc Pemilu 2024 adalah komitmen DPR, Pemerintah dan penyelenggara Pemilu.
“Ini bukan sekadar memproteksi, namun untuk memanusiakan. Karena mereka adalah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Rifqi.
Rifqi menyebut, para petugas badan ad hoc sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pemilu. Pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia (luberjurdil) mustahil berjalan baik, tanpa ada perlindungan dan apresiasi terhadap petugas badan ad hoc.
Baca juga : Si Apeng Lebih Baik Dari Harun Masiku
“Diharapkan, kenaikan honor berdampak pada peningkatan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata dia.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, badan ad hoc salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Maka, sangat wajar honor mereka dinaikkan, mengingat beban kerja tidak mudah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.