Sebelumnya
Eltinus juga mengatakan, ingin Gereja Kingmi yang dirintisnya di Mile 32 itu menjadi salah satu ikon Gereja di Timika. "Dengan pembangunan Gereja seperti ini, Timika menjadi terang bagi siapa saja," tutur Eltinus, ditirukan Tilas.
Pada 2015, proses pembangunan Gereja ini dimasukan dalam program perencanaan APBD Kabupaten Timika tahun anggaran 2015. Saat itu, kata Tilas, Eltinus menyampaikan bahwa ia tidak mengikuti proses lelang.
"Siapa yang pemenang lelang, kontraktor dan sub kontraktor karena waktu itu saya ikuti rombongan Gubernur Papua ke China. Secara teknis proses ini menjadi urusan kepala Dinas terkait," ujar Tilas, menirukan Eltinus.
Baca juga : KPK Tangkap Dan Tahan Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Karena itu, Eltinus tidak tahu perusahaan mana menjadi pemenang kontraktor maupun sub kontraktor. Menurut Tilas, Eltinus sempat kaget ketika ada pemberhentian pembangunan Gereja Mile 32 pada 2017-2018.
"Namun dirinya berterima kasih karena Tahun 2019, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, lembaga ini (KPK) menyampaikan bahwa tidak ada bukti indikasi kerugian negara sehingga bisa dilanjutkan lagi pembangunan Gereja Kingmi mile 32," beber Tilas.
Kemudian, pada 2019-2020, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 kembali dianggarkan. Namun pada 2020, sebagian besar anggaran dipergunakan untuk masalah Covid-19.
Baca juga : Pakai Rompi Tahanan, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Tiba Di Gedung KPK
"Sehingga belum bisa menyelesaikan pembangunan Gereja dan direncanakan akan di-finishing pada tahun anggaran 2021 tetapi karena mulai penangkapan dan penahanan mulai terhenti lagi," ungkapnya.
Karena itu, ia prihatin dengan nasib Eltinus yang sudah berjuang sejak lama untuk membangun gereja itu, jauh sebelum menjabat Bupati Mimika.
Mulai dari menghibahkan tanah milik keluarga Eltinus (Suku Amungme), hingga dan menyumbangkan dana untuk awal pembangunan.
Baca juga : KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Sayangnya, perjuangan panjang hampir 15 tahun itu belum sepenuhnya berhasil. "Gereja belum selesai dibangun. Kini ia menjadi tahanan KPK di Jakarta," sesalnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.