RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, di kediamannya, Papua, Kamis (3/11).
Dalam pemeriksaan tersebut, hadir Ketua KPK Firli Bahuri dan Tim Penyidik yang didampingi Tim Dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Baca juga : Siang Ini, KPK Periksa Lukas Enembe Di Rumahnya
Firli menegaskan, kedatangan Tim KPK di kediaman Lukas Enembe yang bertempat di Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura Papua adalah semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum.
Meski demikian, dalam prosesnya KPK juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka.
Baca juga : Mikaila Patriz, Bikin Kontrak Pernikahan
“Kita ingin melakukan penegakan hukum dengan berdasar pada asas tugas pokok KPK, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM. Kita juga ingin mewujudkan tujuan penegakan hukum yaitu kepastian, keadilan, dan juga kemanfaatan dalam setiap penanganan perkara,” ujar Firli.
Lebih lanjut Firli menjelaskan, selama 1,5 jam KPK melakukan proses pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, yakni terkait perkara sekaligus kondisi kesehatannya.
Baca juga : Ini 3 Ciri Lelah Mental & 5 Cara Mengatasinya
Pemeriksaan dibantu 4 orang dokter dari IDI Pusat dan IDI daerah. Di akhir pemeriksaan, juga dilakukan penandatanganan berkas berita acara dan administrasi lainnya oleh pihak KPK dan Lukas Enembe.
“Terkait dengan pertanyaan penyidik, ini bukan tentang jumlah pertanyaannya, namun bagaimana Saudara LE dapat kooperatif mengikuti pemeriksaan dan memberikan keterangannya kepada kami,” terang Firli.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.