Dark/Light Mode

Mangkir Pemeriksaan KPK

Sekda Papua Ngikutin Jejak Lukas Enembe

Rabu, 19 Oktober 2022 07:30 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun. (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi).
Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun. (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun mengikuti jejak Gubernur Lukas Enembe. Dia mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, Ridwan tidak memberikan konfirmasi apapun mengenai surat panggilan penyidik agar datang ke Gedung Merah Putih.

Sedianya, Ridwan akan diperiksa sebagai saksi kasys korupsi Lukas Enembe. Lantaran dia tidak datang, penyidik akan melayangkan surat panggil lagi. “Nanti kita jadwal ulang (pemeriksaannya),” kata Ipi.

Baca juga : Cendikiawan Muda Papua Minta Mendagri Nonaktifkan Enembe

Pemanggilan ulang juga dilakukan terhadap Bendahara Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, Woro Pujiastuti dan dua bawahannya, yaitu Yance Prubak dan Sesno.

Mereka juga mangkir dari panggilan KPK. Penyidik membutuhkan keterangannya para saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Kendati demikian, Ipi belum menjelaskan lebih lanjut terkait materi yang bakal didalami penyidik dan hubungan para saksi dengan perkara ini. “Itu ranahnya penyidik,” katanya.

Baca juga : Mahasiswa Dukung BNPT Kategorikan KKB Papua Sebagai Teroris

Diketahui, Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua. Ia diduga menerima uang Rp 1 miliar.

KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebanyak dua kali. Pertama, dipanggil sebagai saksi pada 12 September. Kemudian dipanggil sebagai tersangka pada 26 September. Namun Lukas selaly mangkir. Dia beralasan tidak bisa hadir karena kondisi kesehatannya memburuk.

Pihak keluarga Lukas lantas menerbangkan dokter Anthon T Mote dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura ke Papua. Guna memeriksa kondisi kesehatan sang gubernur.

Baca juga : Akademisi Uncen Papua Imbau Enembe Ikuti Jejak Mandela

Anthon menemukan adanya sedikit kelemahan pada gerak dan cara Lukas dalam berbicara. Sehingga, dia menganjurkan Lukas menjalani pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging).

Selanjutnya, hasil pemeriksaan itu dibawa tim kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe kepada penyidik KPK, pada Senin (17/10).

Hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK Asep G Rahayu didampingi tim penyidik dan tim dokter KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.