Sebelumnya
Akun @Renaisanto_subrilian meminta setiap penipuan online berbasis social engineering harus diusut dan dilakukan penegakan hukum, serta diberikan hukuman berat. Sehingga, dapat menimbulkan efek jera untuk siapapun yang berniat melakukannya.
“Dengan itu, tingkat kejahatan jenis ini bisa berkurang,” ujar @Renaisanto_subrilian.
“Kepada aparat penegak hukum agar menghukum seberat-beratnya para pelaku kejahatan online, agar para pengguna sosial media (sosmed) aman,” desak @fauziah_amir.
Baca juga : Ghana vs Uruguay, Pelampiasan Dendam Di Piala Dunia 2010
Agar tidak mudah tertipu di dunia digital, @Ezash meminta masyarakat memperbanyak literasi digital, dan sering baca modus penipuan atau scam yang sama. “Semoga kita terhindar dari penipuan,” harap dia.
Menurut @kenhans03, di era digital seperti sekarang, semakin marak penipuan gaya baru. Sehingga, masyarakat diingatkan selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apa pun.
“Salah satu pentingnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah memberikan sanksi dan memberantas penipuan yang dilakukan secara digital,” ujar @Shuvanilatta.
Baca juga : Wamendag Dukung Partisipasi Perempuan Dalam Dunia Usaha
Akun @di_dimu544 menuturkan, era digital bisa mempermudah atau lebih efisien dalam suatu pekerjan. Era digital juga bisa membawa kemudorotan jika digunakan untuk penipuan. Bahkan, digital juga bisa menghancurkan suatu bangsa jika digunakan untuk produksi hoaks.
“Jadi, bijaklah dalam berdigital atau bersosmed, karena jarimu adalah harimaumu,” kata dia.
Sementara, @fh_adil01 mengeluhkan kurangnya tanggapan dan tindakan dari pengelola aplikasi. Sebab, untuk membatalkan harus melalui birokrasi ribet. “Walaupun sudah diketahui itu penipuan,” katanya. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.