BREAKING NEWS
 

Eks Anggota DPR Miryam Haryani Diduga Kecipratan Duit Korupsi Pembangunan Kampus IPDN

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 5 Januari 2023 13:23 WIB
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPR periode 2009-2019 Miryam S Haryani menerima aliran uang korupsi pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN.

Uang itu, diduga diterima dari mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom, yang saat ini berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Kampus IPDN, KPK Panggil Manajer Waskita Karya

Hal ini, dikonfirmasi penyidik komisi antirasuah saat memeriksa eks Anggota Komisi II DPR ini pada Rabu (4/1) kemarin.

Adsense

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka DJ (Dudi Jocom) yang diduga diterima saksi saat masih menjabat anggota DPR," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Kamis (5/1).

Baca juga : Demokrat Jamin Bersama KIP

Dalam kasus ini, KPK sudah menjebloskan eks Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 3 November 2022.

Eksekusi dilaksanakan seusai vonis terhadap terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung IPDN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Gowa itu berkekuatan hukum tetap.

Baca juga : Mulus Jadi KSAL, Ali Janji Jaga Kedaulatan Laut dan Kembangkan Alutsista

Adi Wibowo akan menjalani pidana 4 tahun penjara dikurangi masa penahanan di tahap penyidikan dan penuntutan. Dia juga wajib membayar denda sesuai putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp 200 juta. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense