BREAKING NEWS
 

Nikmati Gratifikasi Rp 80 Miliar

Mantan Dirut Jasindo Beli Apartemen Mewah

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : RIFFMY
Kamis, 26 Januari 2023 07:30 WIB
Terdakwa kasus korupsi Jasindo Budi Tjahjono mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang mantan Direktur Utama Asuransi Jasindo itu beragenda mendengarkan pembacaan dakwaan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc).

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Budi Tjahjono diduga menikmati uang gratifikasi mencapai Rp 80 miliar.

Fulus haram itu digunakan membeli apartemen, dari kelas sederhana hingga mewah. Diatasnamakan istri dan anak Budi.

“Yaitu Mumeiana Widyowati (istri Budi), Mudi Hapsari (anak Budi), Dina Ardananeswari (anak Budi) dan Dimaz Wibisono (anak Budi),” Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferdian Adi Nugroho membacakan dakwaan.

Baca juga : Bambang Kayun Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 50 Miliar Dari Beberapa Pihak

Jaksa menguraikan, Budi membeli satu unit Apartemen Pakubuwono Residences Blok Sandalwood XIX S.19Ayang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada September 2008. Apartemen itu dibeli denganharga Rp 2.283.055.000. Diatasnamakan Dina Ardaneswari.

Di bulan yang sama, Budi membeli satu unit Apartemen Pakubuwono Residences Blok Ironwood X Nomor I.10B. Harganya Rp1.284.520.000. “Oleh Terdakwa Budi Tjahjono diatasnamakan Mudi Hapsari,” sebut jaksa.

Di tahun 2009, Budi membeli satu unit Apartemen Kalibata Regency Blok Jasmine Unit J/18/AG yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan dengan harga Rp 158.400.000. Apartemen itu diatasnamakan Mudi Hapsari.

Baca juga : Mantan PM Muhyiddin Digarap KPK Malaysia

Pada bulan April 2009, Budi membeli satu unit Apartemen Green Palace Kalibata Lantai 18 Blok LNomor CE, dengan harga Rp 192.592.000. Apartemen itu diatasnamakan Mumeiana Widyowati.

Masih di bulan yang sama, Budi membeli satu unit Apartemen Green Palace Apartment Blok Lotus Unit L/18/CD yang be­rada di Kalibata, Jakarta Selatan dengan harga Rp192.379.000. Diatasnamakan Mumeiana Widyowati.

Budi selanjutnya membeli satu unit Apartemen Pakubuwono Residences Blok Sandalwood XXI Nomor S.21Ayang ada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 10 Juni 2009. Harganya Rp 2.363.695.000 dan diatasna­makan Mudi Hapsari.

Baca juga : Ganjar Kucurkan Rp 15 Miliar Untuk Penanganan Banjir Di Jateng

Di bulan Juni 2010, Budi membeli satu unit Apartemen Kalibata Regency Blok Jasmine Unit J/18/AH, denganharga Rp 158.400.000 yang diatasnamakan Dina Ardananeswari.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense