BREAKING NEWS
 

Sunat Hukuman Edhy Prabowo

MA Masih Baik Ke Koruptor

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : ADITYA NUGROHO
Selasa, 14 Februari 2023 08:00 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Edhy pun melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, pengadilan memperberat hukuman Edhy. Edhy diganjar pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp 400 juta subsidair 6 bulan. Dia juga wajib membayar uang pengganti Rp 9,6 miliar dan 77 ribu dolar AS. Bila tidak maka dipidana penjara selama 3 tahun. Selain itu, hak politiknya dicabut selama 3 tahun. Mendapat hukuman itu, Edhy tak tinggal diam. Ia mengajukan kasasi ke MA.

Lalu apa kata KPK soal putusan MA tersebut?

Baca juga : Batal Hadiri Haul KH Ahmad Makki, Prabowo Minta Maaf

Lembaga antirasuah itu tak mau gegabah. “Kami akan cek dan pelajari lebih dahulu bila salinan putusan lengkapnya telah diterima,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, kemarin.

Sementara, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyayangkan putusan MA, karena alasannya sangat tidak logis. Sekalipun dari seorang yang awam. Sehingga tidak ada unsur keadilan.

Baca juga : Prabowo & Muhaimin Masih Penjajakan Terus

Efeknya, korupsi akan menjadi sesuatu yang hanya perlu menghukum dan ringan. Padahal mestinya ada denda, uang pengganti. Uang tersebut harusnya senilai dengan jumlah korupsinya. Dengan begitu, upaya pemiskinan koruptor berlaku.

Boyamin menyarankan, KPK untuk mendalami putusan tersebut. Menurutnya, perkara apapun yang divonis oleh Gazalba dan Sudrajat Dimyati perlu didalami, apakah independen, murni, tidak ada titipan, dan tekanan dari pihak lain.

Baca juga : Jelang Akhir Pekan, Rupiah Masih Tak Bertenaga

Warganet ramai mengomentari penyunatan hukuman Edhy. “What a joke! Koruptor terbukti bersalah! Korupsi miliaran! Masih dianggap baik! Koruptor kok baik yo korupsi kabeh! Kalau baik ya tidak korupsi!” cecar @SiaranBolaLive. “Kesimpulannya, korupsi adalah perbuatan yang baik,” kata @gilangjeblak.

“Bisa dong hukumannya kaya Pak Sambo. Masa nggak?” cuit @medyahmad25. “Jika nanti kalian korupsi, jangan lupa sisakan 2,5 persen untuk orang-orang yang kalian lewati setiap hari. Agar kalian bisa dibilang koruptor baik,” sindir @AqsaDipta. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense