RM.id Rakyat Merdeka - Aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo berdampak langsung pada kehidupan bapaknya, Rafael Trisambodo. Pejabat Eselon III di Ditjen Pajak itu jadi sorotan karena memiliki harta yang fantastis. Hartanya bahkan lebih tinggi dari yang dimiliki bosnya, Dirjen Pajak Suryo Utomo dan berselisih tipis dengan kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dari laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Rafael tercatat memiliki harta sebesar Rp 56 miliar. Hartanya sebagian besar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah dengan nilai total Rp 51,93 miliar. Aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Sleman, Manado, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Rafael juga juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 425 juta.
Baca juga : Turki Kembali Digoyang Gempa, 3 Tewas, Lebih Dari 200 Orang Cedera
Kendaraan yang dimilikinya itu berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta. Sehingga, total keseluruhan hartanya mencapai Rp 56 miliar.
Jumlah tersebut fantastis jika dibandingkan bosnya, yaitu Dirjen Pajak Suryo Utomo. Suryo tercatat memiliki harta kekayaan Rp14,45 miliar pada tahun 2021. Sementara jika dibandingkan Sri Mulyani, harta Rafael hanya terpaut Rp 2 miliar. Dalam laporan LHKPN 2022, Sri Mulyani diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp 58 miliar.
Baca juga : Indonesia Kembali Kirim Bantuan Logistik Ke Turki dan Suriah
Gara-gara kasus anaknya itu, Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di DJP Jakarta Selatan. Tak hanya itu, KPK pun mengendus ada yang tak beres dengan harta Rafael itu.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, jumlah harta Rafael tidak cocok dengan profilnya. Eselon 3 tapi punya banyak aset tak bergerak. Karena alasan itu, KPK akan menelusuri sumber kekayaan Rafael. Lembaga antirasuah juga akan mencari tahu apakah ada lagi aset Rafael yang tidak dilaporkannya. Untuk diketahui, mobil yang dibawa Mario Dandy, yakni Jeep Rubicon, tidak ada dalam LHKPN yang disetorkan Rafael ke KPK.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menambahkan, jika nanti ada indikasi harta tersebut berasal dari tindak pidana, KPK akan mengusutnya. "Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan-perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," kata Nawawi lewat pesan singkat, kemarin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.