Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kebijakan Pemda Kudu Berbasis Data
Jangan Hitung Kancing Dan Jampi-jampi Ya...
Minggu, 23 Oktober 2022 07:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta menentukan kebijakan berbasis data, dengan memanfaatkan teknologi informasi digital. Kebijakan yang diambil asal-asalan bakal mubazir dan tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.
Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat kunjungan kerja ke Desa Sikajaya, Sumedang, Jawa Barat, kemarin.
Baca juga : Warga Jakarta Trauma, Hujan Bikin Banjir Dan Macet Parah
Tito menyinggung hal itu lantaran masih ada Pemda yang mengabaikan data dalam proses pengambilan kebijakan. Akibatnya, program dan anggaran yang sudah dikeluarkan sia-sia.
“Dengan digitalisasi, hasil akhirnya yakni Bapak Bupati dan para pengambil kebijakan berbasis data betul. Jadi, bukan hitung-hitung kancing, apalagi berdasarkan jampi-jampi ya. Ini saya lihat keunggulan sistem e-government,” kata Tito, kemarin.
Baca juga : Jubir Beberkan Penyakit Lukas Enembe: Dari Jantung, Pankreas, Sampai Mata
Eks Kapolri ini menjelaskan, dunia tengah berada di era yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga dalam The Third Wave. Gelombang pertama dari The Third Wave, yakni saat ekonomi berbasis pertanian.
Kedua, gelombang revolusi industri. Gelombang ketiga, yang saat ini terjadi. Yakni gelombang ekonomi informasi yang ditandai dengan meningkatnya kualitas teknologi hasil temuan peradaban manusia.
Baca juga : Golkar Pede Usung Calon Orang Dalam
Karena itu, Tito berharap, semua kebijakan didasarkan pada sains. “Pembuatan kebijakan didasarkan science, data dan tentu mengubah kultur. Ini tidak gampang betul,” jelasnya.
Dia mencontohkan, pengendalian stunting berbasis teknologi yang dilakukan di Desa Sukajaya, Sumedang, Jawa Barat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya