RM.id Rakyat Merdeka - Besok (15/3), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate akan kembali dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menteri asal NasDem itu akan kembali dikorek keterangannya soal kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G. Dipanggilan yang kedua ini, status Plate masih sebagai saksi.
Soal pemanggilan kedua Plate dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi. Kata dia, di pemanggilan kedua ini, Plate akan diperiksa dalam kasus BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Di dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
“Kenapa beliau kita panggil, untuk memberikan keterangan. Yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, kemarin.
Baca juga : Jelang Akhir Pekan, Rupiah Masih Terpuruk
Ia mengatakan, Johnny G Plate akan diperiksa terkait penggunaan anggaran di Kominfo terkait kasus BTS 4G Kominfo dan BAKTI Kominfo. Diketahui, dalam perkara ini terjadi kemahalan harga yang berawal dari permufakatan jahat dalam proyek tersebut. Selain itu Kejagung juga akan mengusut terkait fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran.
“Jadi kita pengen tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan,” katanya.
Kejagung juga akan mengusut terkait perencanaan pembangunan BTS Kominfo yang awalnya dilaksanakan selama periode 5 tahun berturut-turut. Namun dalam pembangunannya dilaksanakan dalam satu tahun periode (pemadatan periode).
Baca juga : Kepala Daerah Kena Setrap
Sebagaimana diketahui, sesuai yang tercantum di RPJMN pembangunan BTS ini rencananya dilaksanakan untuk periode 5 tahun berturut turut. Namun tanpa perencanaan, pembangunan dilaksanakan dalam satu periode saja, yakni hanya 1 tahun saja.
“Sehingga sebagaimana kita ketahui pelaksanaannya menjadi tidak sesuai rencana, pemadatan periode ini juga harus kita ketahui,” katanya.
Kejagung juga akan mendalami terkait dugaan manipulasi perkembangan kemajuan proyek. Selain itu dalam pemeriksaan ini, Kejagung ingin mengorek informasi dari Plate terkait fasilitas yang diterima GAP yang merupakan adik Johnny Plate.
Baca juga : Mentan: Kenaikan Harga Beras Masih Terkendali
Selain itu, Kejagung juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan kemajuan proyek yang awalnya belum mencapai 100 persen. Namun dalam laporannya, justru dipaksakan
seolah-olah sudah mencapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.