BREAKING NEWS
 

Jagat Maya Heboh Urusan Bongkar & Blokir Anggaran

Reporter : ALFIAN SIDIK
Editor : ABDUL SHOMAD
Rabu, 15 Maret 2023 06:45 WIB
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan keterangan disaksikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo (kiri) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kanan) usai pertemuan tertutup di Jakarta, Selasa (14/3/2023). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebelum transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) heboh, ternyata anggaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diblokir Kemenkeu lebih dulu. Spekulasi pun bertebaran di dunia maya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pernah mengeluhkan anggaran lembag­anya yang diblokir Kemenkeu. Keluhan itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa 14 Februari 2023.

“Belanja PPATK pada 2023 terdapat pemblokiran anggaran Rp 23,16 miliar atau 7,93 persen. Pemblokiran ini cukup signifikan bagi PPATK,” kata Ivan.

Baca juga : Erick-Jaksa Agung Segera Bongkar Kasus Besar Lagi

Pemblokiran anggaran disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui Surat Edaran bernomor S-1040/MK.02/2022 tentang automatic adjustment belanja. Ivan berusaha kinerja pengawasan tidak akan terganggu.

“Kami akan tetap berupaya mampu me­menuhi ekspektasi masyarakat umum,” tutur Ivan.

Ivan mengungkapkan, porsi angga­ran PPATK selama 2023 hanya Rp 292 miliar. Menurutnya, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang PPATK terima untuk tahun anggaran 2023, pagu anggaran Rp 292 miliar akan diguna­kan untuk membiayai dua program.

Baca juga : Ganjar Napak Tilas Kehidupan Bung Karno, Kunjungi Rumah Kelahiran Hingga Kamar Kost

“Yakni program dukungan manajemen Rp 193,2 miliar dan program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pen­cucian uang dan pendanaan terorisme sebesar Rp 98,8 miliar,” bebernya.

Ivan merinci, untuk alokasi anggaran Rp 193,2 miliar pada program dukun­gan manajemen akan digunakan untuk membiayai kegiatan pengawasan internal PPATK, layanan pengelolaan perenca­naan dan keuangan meliputi pembayaran gaji dan tunjangan pegawai PPATK.

Kemudian, layanan pembenahan dan laporan keuangan, hingga layanan pen­gelolaan SDM organisasi dan tata laksana meliputi reformasi birokrasi pelatihan kualitas SDM.

Baca juga : Mega-Erick Makin Mesra

“SDM yang dibutuhkan seharusnya 750-800 pegawai organik, saat ini jumlah personel PPATK sebanyak 540 orang termasuk out­sourcing atau kontrak,” tutur Ivan.

Sementara, anggaran Rp 98,8 miliar pada program Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) akan digunakan untuk mewujudkan rencana kerja dalam rangka optimalisasi pence­gahan dan pemberantasan TPPU untuk peningkatan penerimaan negara.

Adsense

“Dan untuk mendukung pro­gram green financial crime dan kesuk­sesan Pemilu 2024,” ungkap Ivan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense