BREAKING NEWS
 

Korupsi Komoditi Emas

6 Eks Pejabat Antam Digarap Kejagung Nih

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Sabtu, 24 Juni 2023 07:30 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Dok. Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Enam mantan pejabat PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. digarap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (23/6).  

Keenamnya diperiksa se­bagai saksi, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada 2010 hingga 2022. Diduga, merugikan negara hinggaRp 47,1 triliun.

Adapun para saksi yang diperiksa yakni D selaku Refining Manager merangkap AM Pemurnian Perak PT Antam Tbk. periode 2011-2012; AHAselaku Senior Manager Operation PT Antam Tbk. periode 2015-2016 dan merangkap General Manager PT Antam Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2017-2019;

Baca juga : Korupsi Dana BUMDes, Petani Jambi Diamankan Tim Tabur Kejagung

HJS selaku Refining Manager PT Antam Tbk. periode 2015-2017; RS selaku Refining Manager PT Antam Tbk. periode 2015-2017; SEP selaku Refining Bureau Head PT Antam Tbk. periode 2021; kemudian, YH selaku Marketing Manager PT Antam Tbk. periode 2017 dan merangkap Trading and Services Manager PT Antam Tbk. periode 2018-2021; dan Senior Manager Marketing PT Antam Tbk. periode2021-2023.

Adsense

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaankegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (23/6).

Sehari sebelumnya, Kamis (22/6), penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa lima orang saksi. Mereka adalah SIS selaku pihak swasta; MAA selaku General Manager PT Antam UBPP LM periode 2019-2020; MAK selaku Trading and Services Bureau Head PT Antam periode 2021-2023; dan Aselaku Product Logistic Management Manager PT Antam dan MNselaku Production, Planning, and Inventory Control (PPIC) PT Antam.

Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung

Kejagung tengah menangani perkara dugaan korupsi komodi­tas emas yang saat ini kasusnyatelah berstatus penyidikan. Meski begitu, dikatakan Ketut, perkara ini masih dalam penyidikan umum.

Sementara penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana ko­rupsi pada pengelolaan kegiatanusaha komoditi emas tahun 2010-2022, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tang­gal 10 Mei 2023. Sejumlah tempat juga sempat dilakukan penggeledahan.

Tim Penyidik mengawali kegiatan penanganan perkaradengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Yaitu Pulogadung; Pondok Gede; Cinere, Depok; Pondok Aren, Tangerang Selatan; dan di Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

Baca juga : Jaksa Boyong Dokumen Sitaan

Penggeledahan juga sempat dilakukan di kantor Bea Cu-kai. AMselaku Kepala Seksi Intelijen I Bea Cukai bahkan turut diperiksa bersama delapan saksi lainnya, tiga di antaranya PNS Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, masing-masing inisial MGA, LB, dan AADY. Saksi lainnya dari pihak swasta yakni SJ, LDT alias SL, CE, EEL, dan AH. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense