Sebelumnya
“Semua masih berproses. Masyarakat harus bisa memilah mana kabar bohong dan tidak dengan mengecek semua data dan fakta,” imbuhnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar, berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam audit laporan keuangan PDAM Kota Makassar TA 2016-2019, ditemukan kelebihanpembayaran bonus ke pegawai pada tahu 2017 dan 2019 sekitar Rp 8 miliar.
Baca juga : Pandawa Ganjar Dorong Milenial Kembangkan Kebudayaan Di Kota Palembang
Selain itu, ditemukan juga kelebihan pembayaran klaim asuransi Dwi Guna, serta premi dana pensiun ganda sejak 2016 hingga 2019, sekitar Rp 31 miliar. Totalnya, sudah ada lima tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah HYL, IA, HA, TP dan AA.
Danny Pomanto juga sudah dipanggil sebagai saksi, Kamis (22/6). Dia digali keterangannya seputar penerimaan klaim asuransisebesar Rp 600 juta.
Baca juga : Perangi Stunting, Bupati Banyuasin Gandeng Nutrimax Dan PPUMI Sumsel
Dalam keterangannya, Danny mengaku menerima cek sebesar Rp 600 untuk asuransi Dwi Guna. Namun, asuransi itu berasal dari Bumiputera yang kerjasamanya dilakukan di era Wali Kota Ilham Arief Sirajuddin.
“Di zaman Pak Ilham itu yang (klaimnya) besar sekali. Saya cuma dapat sisa, dan itu resmi,” ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.