Dark/Light Mode

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Bupati PPU Ke Andi Arief

Rabu, 21 Juni 2023 14:58 WIB
Andi Arief (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Andi Arief (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menerima uang yang terkait dengan korupsi mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud. 

Hal itu dikonfirmasi penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Andi Arief pada Senin (19/6) lalu. 

"Dikonfirmasi terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (21/6).

Baca juga : KPK Sebut Dugaan Korupsi Di Kementan Terkait Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, Andi Arief sempat mengakui bahwa dikonfirmasi banyak oleh penyidik KPK. Salah satunya, soal dukungan Abdul Gafur Mas'ud untuk Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

Diduga, ada aliran uang haram yang digunakan Abdul Gafur untuk kepentingan Musda Partai Demokrat.

"Ditanya soal supporting Pak Gafur dalam ikut Musda, kan dalam Musda ada dana yang disiapkan atau dia masang billboard atau masang atribut segala macam," ucap Andi Arief, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga : Andhi Pramono Belum Ditahan, KPK Sebut Butuh Waktu Telusuri Aliran Uang Korupsinya

Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Abdul Gafur Mas'ud menerima uang Rp 6 miliar dari pencairan dana penyertaan modal bagi tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di wilayahnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, sebagian uang haram itu digunakan untuk keperluan Abdul Gafur. Sementara sebagian lagi, mengalir ke partainya, Partai Demokrat.

"Digunakan antara lain untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," ungkap Alex dalam konferensi pers, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.