Dark/Light Mode

KPK Ungkap 3 Klaster Dugaan Korupsi Di Kementan

Selasa, 20 Juni 2023 02:37 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada tiga klaster dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

"Berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini," pintanya. 

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Baca juga : KPK Sudah Periksa 30 ASN Dan Pejabat Kementan

Komisi antirasuah menyatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut berawal dari laporan masyarakat.

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK. Masyarakat melapor, kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (14/6).

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, kasus yang tengah diselidiki adalah dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

Penyelidikan ini disebut sudah berjalan sejak 16 Januari. Informasi ini juga telah viral di media sosial, yakni di akun Instagram @pedeoproject

Baca juga : Stop Korupsi Di Kementerian

KPK telah meminta keterangan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Syahrul digarap selama 3,5 jam, mulai pukul 09.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

Usai diperiksa, Syahrul mengaku sudah menjelaskan seluruh hal yang diketahuinya ke penyelidik KPK.

"Saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," kata Syahrul kepada wartawan, di Gedung KPK C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (19/6).

Namun, dia tak merinci soal pemeriksaan dirinya. Termasuk, isu adanya pemerasan pejabat, serta dugaan penerimaan uang di Kementerian Pertahanan.

Baca juga : KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Tukin Ke Pemeriksa BPK

"Sudah saya jawab. Saya sudah jawab di atas," tegasnya.

Politikus Partai NasDem itu kemudian menyatakan dirinya berjanji akan kooperatif jika akan diperiksa lagi terkait dugaan korupsi di Kementan.

"Saya sudah diperiksa secara profesional, saya terimakasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," tandas Syahrul.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.