BREAKING NEWS
 

Cegah TPPO, Mahkamah Agung Lakukan Pertukaran Pengetahuan Dengan MA Filipina

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 27 Juli 2023 20:40 WIB
Foto: Humas MA

RM.id  Rakyat Merdeka - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia.

TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan.

Kasus TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat kasusnya. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia.

Untuk mencegah semakin meningkatnya hal tersebut, Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan kegiatan pertukaran pengetahuan dan pengalaman tentang TPPO se-Asean pada 24 Juli 2023, di gedung Pusdiklat Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.

Acara diikuti para hakim dari Indonesia dan Filipina. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto.

Ia menyampaikan, MA merasa sangat terhormat menjadi penyelenggara acara ini.

Baca juga : Diperiksa 12 Jam, Menko Airlangga Jawab 46 Pertanyaan Dengan Baik

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung Filipina atas kerja sama yang dijalin.

“Kegiatan ini merupakan ejawantah dari kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, dan ini merupakan pengalaman pertama bagi MA RI dan MA Filipina dalam menyelenggarakan kegiatan seperti ini, semoga ke depan, bisa terlaksana lagi dengan tema-tema yang lain,” harap Sunarto.

Mantan Kepala Badan Pengawasan itu menyatakan, mencegah TPPO menjadi tanggung jawab bersama.

Melalui kegiatan ini, ia berharap putusan perkara terkait TPPO bisa memiliki keseragaman.

"Semoga para hakim baik dari Indonesia maupun Filipina yang hari ini hadir sebagai peserta bisa saling bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam menyelesaikan perkara TPPO sehingga bisa lahir kesamaan pandangan dalam memutusnya," tutur Sunarto.

Adsense

Ia menambahkan, butuh keseriusan dalam menangani TPPO. Karena itu, Sunarto meminta seluruh peserta memberikan konsentrasinya dengan penuh dalam mengikuti kegiatan ini.

Baca juga : Jelang Lawan Persebaya, Persija Tanpa 4 Pemain Inti

Diingatkannya, terkait TPPO, hakim tak hanya perlu memahami hukum secara nasional, namun juga internasional.

"Untuk itu para hakim harus meningkatkan kemampuan dalam penanganan TPPO," tegasnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menyamakan pemahaman permasalahan hukum di ASEAN dalam penanganan TPPO.

Ia juga berharap kegiatan ini tak sekadar pertukaran pengetahuan dan pengalaman, tapi juga bisa memberikan pemasukan bagi penyelesaian TPPO global.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Diklat Bambang Hery Mulyono mengungkapkan, acara ini sebetulnya sudah lama direncanakan.

Namun karena banyak program lain dari CACJ, maka baru bisa dilaksanakan sekarang.

Baca juga : Kasus Korupsi CPO, Pakar: Hanya BPK Yang Bisa Tentukan Kerugian Keuangan Negara

Ia berharap, kegiatan ini bisa memperkaya pengalaman dan pengetahuan untuk memperbaiki penanganan TPPO. 

Bambang menerangkan, para peserta, baik dari Indonesia maupun dari Filipina, merupakan hakim terpilih melalui seleksi yang terbuka.

Sebagai informasi, peserta dari Indonesia terdiri atas 17 hakim dan peserta dari Filipina 12 hakim.

Bambang berharap, selain menambah ilmu, para peserta bisa menambah pertemanan.

"Jadi jika ada permasalahan lain, bisa saling melakukan komunikasi di wilayah ASEAN," harapnya. 

Acara dihadiri pula oleh perwakilan LPSK, perwakilan CACJ, dan lain-lain

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense