Sebelumnya
Kepala Sekolah SMP N 1 Sukodadi Harto, menceritakan kronologis kejadian penggundulan tersebut.
Awalnya pada 23 Agustus ada tim ketertiban dari sekolah memeriksa siswa. Kemudian terjadilah penggundulan siswi yang kedapatan tidak memakai ciput alias penutup rambut saat mengenakan hijab.
Baca juga : Lembaga Pengadilan HAM Kudu Diperkuat
"Sorenya sudah diklarifikasi ke wali murid semua. Dan kita tindaklanjuti tanggal 24 bertemu dengan wali murid untuk mediasi," katanya.
Intinya wali murid, kata Harto, sudah menerima permohonan maaf dari sekolah dan dari guru yang bersangkutan.
Baca juga : Menteri Siti Ingatkan Pemda Hati-hati Dalam Perdagangan Karbon
"Anak-anak kita dampingi psikolog agar tidak trauma," katanya.
Dalam perkembangannya, Harto juga menyebutkan, guru berinisial EN yang menggunduli belasan siswi hanya karena tidak pakai ciput itu juga sudah ditarik ke Dinas Pendidikan Jatim dan tidak boleh mengajar.
Baca juga : Dewas Pastikan Mars KPK Ciptaan Istri Firli Bahuri Tak Langgar Etik
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.