BREAKING NEWS
 

Rekanan Proyek Dipungut “Dako” 10 Persen

Duitnya Buat Tambahan Gaji Pejabat Basarnas

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : RIFFMY
Selasa, 7 November 2023 07:30 WIB
Mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (tengah) bersama mantan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Nurcahyo (kanan) bersaksi dalam perkara dugaan suap di Basarnas dengan terdakwa Mulsunadi Gunawan, Roni Aidil dan Marilya di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Namun, jaksa memotong. “Disebutlah itu tadi jatahnya Ka­basarnas Rp 203 juta, ini contoh ya. Kemudian Sestama, Rp 62 juta. Nah, angka Rp 203 juta apak­ah ini di luar 15 persen jatahnya Pak Henri atau...,” tanya jaksa.

Afri langsung menjawab, “Di luar.”

“Rutin diterima setiap bulan?” lanjut jaksa.

Baca juga : Relawan Projo Resmi Gabung Tim Pemenangan Relawan Ganjar, Diterima Basarah

“Iya, setiap awal bulan. Setelah kami melaporkan ke beliau (Henri),” beber Afri.

“Selama berapa bulan yang Saudara ingat diterima oleh Pak Henri?” korek jaksa.

“Dari bulan Juli 2021 sampai Juli 2023,” ungkap Afri.

Baca juga : Ratusan Truk Kepung Gubernuran, Nobatkan Ganjar Sebagai Bapak Truk Nusantara

“Jadi, berapa bulan dapatnya, Saudara kan bisa ngitung,” im­buh jaksa.

“Dua puluh empat bulan kurang lebih,” jawab Afri.

“Dua puluh empat bulan, jadi kalau dikali Rp 203.200 ribu lebih kurang berapa?” tanya jaksa.

Baca juga : DPR Tolak Pejabat Sementara

“Bukan Rp 200 juta, Pak. Itu memang catatannya Rp 200 juta. Tapi yang diperuntukkan untuk Pak Henri itu Rp 150 juta. Yang lainnya penjabarannya itu ada di bukti kami itu, Penjabarannya adalah Rp 30 juta untuk taktis Se­pri (Sekretaris Pribadi) Pak Bayu, Kapten Bayu. Memang turunan­nya seperti itu. Untuk Kabasarnas Rp 150 juta, untuk taktis Sepri Rp 30 juta, untuk insentif perangkat atau Sepri itu sisanya kurang lebih Rp 23 juta,” jelas Afri .
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense