BREAKING NEWS
 

Minyak Goreng Curah Diharamkan, Tukang Gorengan Naikan Harga

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : UJANG SUNDA
Selasa, 8 Oktober 2019 12:38 WIB
Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal “mengharamkan” peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2020. Minyak goreng yang boleh dijual di pasaran hanya minyak kemasan yang harganya lebih mahal. Tukang gorengan menjerit dan ancam naikin harga. 

Warganet yang doyan gorengan ikut ngedumel. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, pemerintah dan pelaku usaha industri minyak goreng sepakat mengatur peredaran dan perdagangan minyak goreng curah. Seluruh produk wajib berbentuk kemasan dan mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah. 

“Setelah pengunduran beberapa waktu bersama para industri minyak goreng, kita sepakati per tanggal 1 Januari 2020 seluruh produsen wajib menjual atau memproduksi minyak goreng dalam kemasan dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Enggar, akhir pekan lalu. 

Seluruh produk minyak goreng, tidak boleh lagi dipasok dalam bentuk curah. Wajib dijual dalam kemasan berlabel. Minyak goreng curah berkemasan plastik bening, dianggap berbahaya bagi masyarakat. 
Aryadi, pedagang gorengan yang biasa nongkrong di kawasan Senin, Jakarta Pusat ini kecewa dengan kebijakan itu. 

Baca juga : Menperin Jamin Tak Matikan Industri Kecil

Pasalnya, dia harus membeli minyak goreng dengan harga yang lebih mahal. Dia mengancam, akan naikin harga gorengan.

 “Minyak goreng curah kan murah. Ongkos produksi gorengan kecil, jadi keuntungan lebih banyak. Kalau dilarang, terpaksa pakai minyak goreng kemasan. Harga gorengannya ya dinaikkan,” ujar Aryadi. 
Sehari, dia bisa menghabiskan 2,5 liter minyak curah. Harganya Rp 10 ribu hingga Rp 12 ribu. Harga gorangan nya Rp 1.000 per buah. 

Adsense

“Harga minyak kemasan bermerk dua kali lipatnya. Ya jual gorengannya naik dua kali lipat dong ya,” ujarnya. Netizen terbelah soal wacana pengha raman minyam goreng curah. 
Yang tak setuju menilai, larangan ini bakal mencekik usaha UKM di bidang ku liner. “Ancaman pun datang dari tukang gorengan,” kicau akun @AyangCakep disambut @Putra_PRP. 

“Mana ni suara para pecinta gorengan demo dong,” ajak dia. Akun @AriefSesshomaru yakin pedagang gorengan akan menaikkan harga jika larangan tersebut dikeluarkan. “Akhirnya pedagang menaikkan harga gorengan,” kicaunya disambut penjelasan @VostokMerah. 

Baca juga : Tiba di Gedung Merah Putih, Bupati Lampung Utara Langsung Diperiksa KPK

“Tidak ada masalah minyak goreng kemasan, asal tiap pasar tradisional diberi fasilitas & izin untuk kemas minyak goreng dari pabrik. Jangan demi tingkatkan penghasilan cukong-cukong minyak pun sok-sok dibuat aturannya.
FYI pangsa pasar minyak goreng curah itu 80 persen. Kemasan cuman 20 persen. Rakus.” Tweeps dengan akun @Reporter Buzzer menimpali. 

“Minyak Curah Produk UMKM Usaha Rakyat Kecil. Minyak Kemasan Produk 9 naga. Hentikan kedunguan, melarang usaha kecil,” kecamnya diamini @tembangsunyi. “Gile, cukong bakal makin kaya ndro. 
Sementara rakyat miskin mana sanggup beli minyak goreng kemasan.” Akun @AzzamRahman menambahkan. “Itukan kebijakan untuk wong cilik? Atau wong licik?” Sedangkan @ Arim_Nasim menyebut, tak ada ma salah selama ini makan dari gorengan minyak goreng curah. “Bohong. 

Kamu tukang bohong! Saya sudah puluhan tahun makan yang dimasak dengan minyak curah. Enggak pernah ada masalah.” Banyak juga warganet yang se tuju dengan aturan ini. Tweeps @bam bang_ hesti menilai, kebijakan ini baik untuk mengurangi makan gorengan & beralih ke makanan yang direbus-dikukusdibakar-dioven yang lebih sehat. 

“Selain melarang minyak goreng curah, baiknya pemerintah juga membatasi gula rafinasi yang sebabkan diabetes,” saran dia diamini @MamaFransiska. 
“Tertibkan juga peredaran produk yang tak ada label halal dan BPOM.” Akun @kila_junita juga menilai minyak goreng curah tak sehat.

Baca juga : Tak Terima Disadap, Pangeran Harry Kembali Gugat Media

 “Jangan mudah tergoda harga murah. Terbukti kan kalau minyak goreng curah itu tidak sehat dan tidak jelas kehalalannya,” sebutnya didukung oleh @RebeccaSusan. 
“Kalau memang sudah terbukti berbahaya bagi kesehatan, serta tidak ada jaminan bahwa produk tersebut halal, maka lebih baik ditarik saja di pasaran. Lanjutkan Pak Mendag.” [FAQ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense