BREAKING NEWS
 

WHO Minta Dunia Gercep Kendalikan Rokok Elektronik, Prof. Tjandra Bilang Begini

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Kamis, 28 Desember 2023 16:30 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Dokumen Pribadi)

 Sebelumnya 
Dalam penilaian Prof. Tjandra, penggunaan rokok elektronik di negara kita, sudah  makin meluas.

Hasil survei “Global Adult Tobacco Survey (GATS)” tahun 2021 menunjukkan, prevalensi perokok elektrik di Indonesia naik dari angka 0,3 persen (2011) menjadi 3 persen (2021).

Baca juga : OJK Minta Industri Perbankan Blokir Rekening Judi Online Dan Pencucian Uang

Angka tersebut setara 6,2 juta orang perokok elektronik, yang terdiri atas 5,8 persen laki-laki dan 0,3 persen perempuan.

Di sisi lain, survei GATS juga menunjukkan bahwa prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun di Indonesia, meningkat sebesar 19,2 persen.

Baca juga : Dicaci Maki, Direndahkan, Jokowi Merasa Biasa Saja

"Perlu diketahui, survei GATS ini melibatkan sampel dari 10.170 rumah tangga di negara kita, dan dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). Saya pernah menjadi Kepala Balitbangkes, sebelum menjadi Direktur WHO Asia Tenggara," beber Prof. Tjandra.

Dalam laman resmi Kementerian Kesehatan per 1 Juni 2022,  Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan, merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional.

Baca juga : Soal Nyamuk Ber-Wolbachia Untuk Penanganan DBD, Prof. Tjandra Usulkan 3 Hal Ini

Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik. Dua-duanya sama bahayanya, baik dari segi sosial ekonomi saat ini, atau masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik di masa datang.

"Mengingat dampak rokok elektronik, maka perlu ada aturan tegas dan tepat yang perlu diterapkan di negara kita, berdasarkan bukti ilmiah. Demi perlindungan kesehatan masyarakat kita," pungkas Prof. Tjandra, yang juga Penerima Rakyat Merdeka Award 2022 bidang Edukasi dan Literasi Kesehatan Masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense