RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog Arief Prasetyo Adi tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/1/2024).
Arief Prasetyo yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), meminta penjadwalan ulang.
Baca juga : KPK Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Kemenaker Tak Terkait Pilpres 2024
“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/1/2024).
Kapan penjadwalan ulang Arief, Ali mengaku belum tahu. Dia berjanji akan menginformasikannya nanti.
Baca juga : Kejati Babel Tingkatkan Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan Ke Tahap Penyidikan
Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 13,9 miliar.
Baca juga : Pulang Kerja, Prabowo Blusukan Serap Aspirasi Warga Penjaringan Utara
SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang tersebut berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.