Dark/Light Mode

KPK Tegaskan Pengusutan Kasus Korupsi Kemenaker Tak Terkait Pilpres 2024

Kamis, 25 Januari 2024 22:56 WIB
Foto: Oktavian/RM
Foto: Oktavian/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penetapan tersangka dan penahanan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker Reyna Usman, tidak terkait Pilpres 2024.

Reyna Usman yang juga mantan wakil ketua DPW PKB ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.

Saat korupsi itu terjadi, menteri tenaga kerja dijabat oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang maju sebagai cawapres, mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Baca juga : Kasus Korupsi Proteksi TKI Kemenakertrans, KPK Tahan 2 Tersangka

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kontestasi pada saat pencalonan atau terkait dengan tahun politik,” tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Alex menjelaskan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kemenaker ini sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2019.

Namun, penanganan kasus itu sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Kemudian dilanjutkan hingga akhirnya penyidik menemukan bukti yang cukup sehingga dilakukan ekspos.

Baca juga : KPK Panggil 3 Tersangka Korupsi Kemenakertrans, Baru 2 Yang Hadir

“Ekspos itu awal-awal 2023 kalau nggak salah bulan Maret, artinya kan jauh sebelum ramai-ramai pada pencalonan-pencalonan. Kemudian penyidikan sprindiknya terbit Juni 2023 mungkin nanti bisa dicek, tetapi seingat saya jauh sebelum ramai-ramai pencapresan,” tuturnya. 

Alex juga menambahkan, pemeriksaan terhadap Cak Imin pada September 2023 juga merupakan hal yang wajar dalam penanganan kasus ini.

Sebab, dia menjabat sebagai Menakertrans saat korupsi tersebut terjadi.

Baca juga : Prabowo Tegaskan Akan Terus Kerja Keras: Allah SWT Sudah Terlalu Baik Sama Saya

"Saya pikir sudah clear ya, tidak ada hubungannya, kalau nggak salah sudah dilakukan pemeriksaan (terhadap Cak Imin) sebagai saksi pada saat penyidikan yang sebenarnya hal yang wajar untuk didalami pengetahuan selaku atasan dari dirjen. Saya pikir juga sudah clear, tidak ada persoalan," tandas Alex.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.