Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Kementan Jadi Prioritas, KPK Bidik Pejabat Lain Yang Terlibat

Selasa, 28 November 2023 01:05 WIB
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango (kanan) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango (kanan) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), menjadi salah satu kasus yang diprioritaskan penuntasannya di era kepemimpinan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.

“Kementan itu juga menjadi prioritas kita tuntaskan,” tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/11/2023).

Dia menegaskan, KPK tak segan menjerat pejabat lain jika memang terbukti terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kalau ada keterlibatan para pejabat yang lain, ya kita tindak. Tentu semuanya berdasarkan kecukupan alat bukti,” tegasnya.

“Tadi dari rapat internal dengan para pejabat struktural kita dorong supaya (kasus-kasus) tidak menimbulkan pertanyaan lagi di masyarakat,” sambung Alex.

Baca juga : KPK Ungkap 3 Klaster Korupsi Kementan: Pemerasan, Sapi, Dan Holtikultura

Alex menjelaskan, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya yakni pemerasan, pengadaan sapi, dan holtikultura.

Saat ini, baru kasus dugaan pemerasan yang naik ke tahap penyidikan dengan tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Sementara dugaan korupsi pengadaan sapi, baru saja diterbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik).

“Tentu saya tidak akan menyampaikan, kami masih mencari, penyelidik masih mencari peristiwa pidana, belum masih menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya,” tuturnya.

Alex mengungkapkan, tiga klaster dugaan korupsi di Kementan initelah dilaporkan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK sejak 2020.

Baca juga : Dugaan Korupsi Di Kementan Sempat Mandek, Padahal Pimpinan KPK Sudah Minta Lidik

Pada tahun 2021, menurut Alex, pimpinan KPK sudah memberikan surat disposisi ke bagian penindakan untuk menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.

Namun rupanya, disposisi itu tidak pernah ditindaklanjuti.

“Ternyata itu tidak ditindaklanjuti, baru kemarin-kemarin kita perintahkan untuk diperintahkan (buat) sprinlidik,” sesal Alex.

Menurut Alex, belajar dari mandeknya laporan itu, pihaknya akan memperbaiki pengawasan atau monitoring, yang diakuinya menjadi titik rawan dalam penanganan perkara di KPK.

“Artinya apa? Dari tahun 2020 sampai 2023, tiga tahun (mandek). Nah ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak,” terang Alex.

Baca juga : Pemantauan DEEP di 4 Provinsi: Mayoritas Partai Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan 30 Persen

KPK punya alat yang disebut “Sinergi”. Namun, kata Alex, sampai sekarang alat itu belum dimanfaatkan dengan baik.

“Makanya tadi dalam rapat internal tadi kita ingin menata itu semuanya,” ungkapnya.

Pimpinan KPK sudah meminta dibuatkan sebuah dashboard agar pimpinan bisa memonitor, apakah disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan, bisa dimonitor.

Sementara Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membenarkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

“Untuk perkara penyelidikan Kementan (pengadaan sapi) itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020," tegas Nawawi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.