BREAKING NEWS
 

Eks Sekjen Kementan Sebut Alex Marwata Pernah Minta SYL Bantu Kampung Halamannya

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 19 Juni 2024 15:47 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pernah minta bantuan kepada Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian (Mentan).

Alex meminta agar Kementerian Pertanian (Kementan) membantu kampung halamannya, di Klaten, Jawa Tengah, lewat programnya.

Permintaan bantuan itu disampaikan Alex via pesan singkat kepada SYL. Hal ini diungkapkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dalam sidang, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Kasdi menyatakan hal itu saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Dia bersaksi untuk terdakwa SYL.

Awalnya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mengorek kesaksian Kasdi soal adanya komunikasi antara SYL dengan pimpinan KPK.

Hakim Pontoh bertanya, apakah komunikasi itu berkaitan dengan permasalahan Kementan yang tengah diselidiki lembaga antirasuah tersebut atau tidak.

Baca juga : Idul Adha, Mentan Gelar Kurban Bareng Anak Yatim Di Kampung Halaman

"Saya tidak ada. Pada saat itu memang ada chatting, tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau (SYL) disampaikan penyidik kepada saya. Ada di hp (handphone) Pak Menteri ada chatting itu," jawab Kasdi.

"Chatting antara siapa?" korek hakim lagi.

"Antara Pak Menteri (SYL) dengan salah satu pimpinan KPK," balas Kasdi.

"Siapa namanya?" hakim penasaran.

"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," ungkap Kasdi.

Adsense

Kasdi menyebut, isi chatting itu tak membicarakan soal masalah korupsi yang ada di Kementan. Tapi Alex meminta bantuan kepada SYL.

Baca juga : Tekan Emisi CO2, Kementerian ESDM Manfaatkan Lampu Tenaga Surya Di Cilacap

"Masalah apa? Jabatan ya?" hakim Pontoh kian menggali.

"Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah, waktu itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten untuk didukung programnya Pak Menteri," Kasdi membeberkan.

"Apakah ditindak lanjuti oleh Menteri (SYL) waktu itu?" lanjut hakim.

"Saya tidak tahu," timpal Kasdi.

Kasdi menambahkan, permintaan Alex terjadi sekitar tahun 2022, sebelum ada penyelidikan oleh KPK atas kasus rasuah di Kementan.

"Pak Alex Marwata untuk dibantu kampungnya, Klaten, untuk diberi?" lanjut hakim.

Baca juga : Eks Anak Buah Sebut SYL Pernah Tolak Uang Sekardus Saat Jabat Wagub

"Diberikan program. Kemudian Pak Alex menanyakan juga nomornya Ibu Siti Nurbaya, itu yang saya tahu dari chatting-nya," kata Kasdi.

"Yang disampaikan oleh Pak Menteri?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," balas Kasdi.

Diketahui, kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan ini tak hanya menjerat SYL sebagai terdakwa.

Perkara ini juga menjerat dua terdakwa lain, yakni Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Nilai uang hasil pemerasan dan gratifikasi ini sebesar Rp 44,5 miliar. Seluruh uang itu diminta dari pejabat Kementan untuk kepentingan SYL dan keluarganya melalui Kasdi dan Hatta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense