BREAKING NEWS
 

Tanggapi Penundaan Revisi UU Pilkada

SMC: Partai Politik Lebih Gairah Tampilkan Calon Kepala Daerah Mumpuni

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Jumat, 23 Agustus 2024 09:15 WIB
Ilustasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana DPR meloloskan RUU Pilkada yang bertentangan dengan keputusan MK 60 dan 70 tahun 2024 akhirnya kandas setelah gerakan mahasiswa mengepung Gedung DPR RI.

"Kita bersyukur Sufmi Dasco Ahmad, sebagai pimpinan sidang akhirnya menyatakan pembahasan RUU tersebut dihentikan. Mereka mau mendengar aspirasi rakyat," kata direktur lembaga kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).

Adsense

Baca juga : Pengesahan Revisi UU Pilkada Tertunda, Bamus DPR Siapkan Jadwal Baru

Dengan berlakunya keputusan MK 60 dan 70 tahun 2024 sebagai acuan demokrasi pemilihan kepala daerah, Syahganda berharap pimpinan partai politik lebih bergairah menampilkan figur-figur calon kepala daerah yang lebih mumpuni.

Sebab, tantangan daerah ke depan lebih berat. Terutama karena banyaknya pengangguran serta hubungan pusat dan daerah membutuhkan kerja pimpinan daerah yang lebih efisien. Misalnya, pada tahun 2027, anggaran pegawai daerah akan dipangkas maksimal 30 persen dalam aturan hubungan keuangan pusat dan daerah yang baru.

Baca juga : Breaking News: DPR Tunda Sahkan RUU Pilkada Hari Ini, Kuorum Tak Terpenuhi

"Pilkada juga harus sungguh-sungguh bebas dan rahasia serta tanpa tekanan. Dalam pilkada, birokrasi dan aparatur harus dapat benar-benar netral," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense