RM.id Rakyat Merdeka - Saat ini lagi musim menteri pecatin anak buah. Setelah Menkumham, Yasonna Laoly memecat Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie terkait heboh Harun Masiku. Kemarin, giliran Menteri Agama, Fachrul Razi memecat Sekjen Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan terkait heboh pengangkatan Dirjen Bimas Katolik. Apakah pemecatan ini wajar? Atau ini seperti pepatah buruk muka cermin dibelah..?
Kabar pencopotan Nur Kholis oleh Fachrul Razi mulai terdengar oleh awak media akhir pekan kemarin. Apa alasannya, masih belum jelas. Ada yang bilang lantaran kasus pengisian posisi Dirjen Bimas Katolik oleh pejabat Muslim, ada juga yang menyebut karena urusan lain.
Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid membenarkan pencopotan tersebut. Kata dia, Nur dibebastugaskan terhitung sejak Rabu (19/2). Posisi Sekjen yang kosong sementara ini dijalankan oleh pelaksana harian Nizar Ali, yang saat ini menjabat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Apa alasan pencopotannya? Waketum MUI ini, tidak merinci. Saat ditanya apakah karena persoalan pengangkatan Dirjen Bimas Katolik, Zainut tidak menjawab lugas. Dia mengatakan, Nur dibebastugaskan atas dugaan pelanggaran disiplin organisasi dan penyalahgunaan wewenang yang kini sedang diselidiki tim internal Kemenag.
"Dibebastugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk lebih berkonsentrasi menghadapi masalahnya," kata Zainut, saat dikontak, kemarin.
Baca juga : Usung Konsep TOD, Menara Ketiga Serpong Garden Apartemen Mulai Dibangun
Sebelumnya, penunjukan Nur Kholis sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik sempat jadi polemik. Pasalnya, Nur Kholis orang Islam. Gara-gara polemik ini, Komisi VIII DPR memanggil Nur Kholis yang juga Sekjen itu untuk memberikan keterangan.
Awalnya, Nur Kholis memastikan pengangkatannya sudah sesuai prosedur. Ia merujuk pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Aturan itu menyebutkan, pelaksana tugas dalam jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, dan jabatan pengawas hanya boleh diisi pejabat yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.
Namun belakangan, Nur Kholis mengaku khilaf dan meminta maaf atas polemik tersebut. Ia mengaku kurang cermat memahami aturan sehingga kurang tepat saat memberikan masukan kepada Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama. "Saya mohon maaf atas semua kekhilafan tersebut," kata Nur.
Polemik ini menambah sorotan publik kepada Menteri Agama Fachrul Razi. Sejak dilantik Oktober lalu, Fachrul memang kerap jadi sorotan. Bukan karena prestasinya, melainkan sejumlah pernyataan dan kebijakan yang memicu kontroversi.
Pemecatan Nur Kholis ini mengingatkan pada kasus pemecatan Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie oleh Menkumham, Yasonna Laoly, akhir Januari lalu. Yasonna mencopot Ronny terkait kekeliruan pencatatan data informasi mengenai kembalinya buronan KPK Harun Masiku ke Indonesia.
Baca juga : Ahok Dijagain Erick
Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, menghormati keputusan Fachrul, yang membebastugaskan sementara Nur Kholis dari jabatan Sekjen. Apalagi, Fachrul kerap kali menerima masukan yang salah. Salah satunya terkait pengisian jabatan Plt Dirjen Bimas Katolik yang sempat menuai polemik.
"Pencopotan Sekjen Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan, itu kewenangan dari Menteri Agama sendiri, kalau memang ditemukan adanya penyalahgunaan atau melanggar ketentuan perundang-undangan, tentu dan itu menurut saya perlu dibuktikan, menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bagi Pak Nur Kholis sendiri tentu dia berhak untuk keberatan atas pencopotan sementara," kata Ace.
Pengamat politik dari President University, AS Hikam mengatakan, secara aturan seorang menteri memang punya hak dan kewenangan untuk memberhentikan pejabat eselon I. Tentu setelah didiskusikan dengan Presiden dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. "Jadi, baik atau tidaknya kementerian sangat tergantung pada menterinya. Memecat sekjen malah menambah masalah," kata Hikam, saat dikontak Rakyat Merdeka, tadi malam.
Hikam menilai, kinerja Fachrul, dalam 4 bulan terakhir ini memang tidak memuaskan. Bahkan bisa disebut mengecewakan lantaran lebih sering bikin kontroversi dari pada prestasi. Melihat kondisi itu, ia menilai pemecatan Sekjen lebih seperti untuk pencitraan sekaligus melempar tanggung jawab. Ibarat pepatah, buruk muka cermin dibelah. "Kasihan sekjennya. Seperti jadi tumbal," ujarnya.
Ia kemudian menceritakan kasus yang kurang lebih sama. Yaitu saat Yasonna memecat Dirjen Imigrasi Ronny Sompie. Memang sekilas menteri Yasonna terlihat tegas. "Tapi coba lihat respons dari masyarakat. Apakah dengan pemecatan itu Yasonna lebih populer di mata masyarakat? Kan tidak. Karena masyarakat punya penilaian lain," ujarnya.
Baca juga : Firli Dibantai Senior
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag Suhaili, tidak sepakat dengan semua penilaian itu. Menurutnya, Kemenag di bawah kepemimpinan Fachrul telah melakukan sejumlah terobosan dalam rangka perbaikan tata kelola birokrasi dan peningkatan kualitas kehidupan umat beragama. Ada lima terobosan yang sudah atau akan dilakukan, klaim Suhaili, yaitu: pemberantasan korupsi, penguatan moderasi, peningkatan layanan haji, sertifikasi halal, dan penyiapan regulasi pesantren. “Menag bahkan membuka tradisi baru di dunia birokrasi, yakni memanggil pemenang tender untuk menegaskan pesan antikorupsi," kata Suhaili.
Sebelumnya, lembaga survei Indo Barometer tak memasukkan Fachrul dalam jajaran 10 menteri terbaik. Publik menilai menteri terbaik Jokowi adalah Menhan Prabowo Subianto, disusul Menkeu Sri Mulyani, dan Menteri BUMN Erick Thohir. Hasil survei yang dilakukan Indonesia Political Opinion (IPO) kurang lebih menyebut hal yang sama. Bahkan 27 persen menyebut Fachrul sebagai menteri dengan kinerja terburuk dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.