BREAKING NEWS
 

Beberkan 4 Sektor Paling Rawan, Gibran Bongkar Praktik Gelap Ekspor Dan Impor

Reporter : NUR ROCHMANNUDIN
Editor : SISWANTO
Senin, 13 April 2026 07:50 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: YouTube/Wakil Presiden Republik Indonesia)

 Sebelumnya 
Gibran mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan pentingnya langkah tegas untuk menyelamatkan kekayaan negara, meskipun kebijakan tersebut tidak selalu populer. 

Ia mengibaratkan misinvoicing seperti penyakit yang menggerogoti tubuh. 

Jika dibiarkan, kebocoran kekayaan negara dapat berdampak serius terhadap keberlangsungan ekonomi nasional. “Kalau aliran kekayaan kita ke luar negeri dibiarkan terus, kita berpotensi menjadi negara gagal,” ujarnya. 

Baca juga : 10 Kali OTT, KPK Gaspol Di Awal 2026

Untuk itu, pemerintah terus memperkuat sistem pelaporan dan pembayaran kepabeanan, pajak, serta PNBP berbasis digital guna meningkatkan transparansi dan menekan kebocoran. 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, praktik misinvoicing banyak terjadi di sektor sumber daya alam (SDA), seperti batu bara, kelapa sawit, nikel, dan tambang ilegal. Menurutnya, praktik ini kerap melibatkan shadow economy serta indikasi penyimpangan data antarnegara. 

“Pemerintah harus mencocokkan data Bea Cukai Indonesia dengan negara tujuan ekspor. Di situlah biasanya terlihat selisihnya,” ujarnya. 

Baca juga : Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp 52,1 Triliun Dan Perkuat Fundamental Kinerja Untuk Ciptakan Nilai Tambah Bagi Pemegang Saham

Celios dalam studi di Kalimantan Tengah juga menemukan adanya selisih data mencolok pada wood chip dan wood pellet yang diekspor ke Jepang dalam 10 tahun terakhir. 

“Itu baru dari hutan tanaman industri, belum komoditas lainnya. Tinggal buat satgas saja, ada KPK dan Kejaksaan untuk usut kebocoran kekayaan SDA kalau kasus misinvoicing tidak bisa ditangani Dirjen Bea Cukai,” pungkasnya. 

Bhima juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data melalui kerja sama internasional, seperti skema pertukaran informasi otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI), untuk menutup celah manipulasi. 

Baca juga : Mustolih Siradj: Berisiko Menuculkan Kesenjangan Jemaah

Temuan NEXT Indonesia Center (NIC) menunjukkan skala masalah yang jauh lebih besar. Selama periode 2014– 2023, potensi misinvoicing Indonesia diperkirakan mencapai 1.374,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 21.992 triliun. Rinciannya, misinvoicing ekspor mencapai 654,5 miliar dolar AS, sementara impor mencapai 720 miliar dolar AS. 

NIC menjelaskan, praktik ini terbagi menjadi dua jenis, yakni under invoicing (nilai dilaporkan lebih rendah) dan over invoicing (nilai dilaporkan lebih tinggi dibanding negara mitra). Lembaga tersebut menilai, pemberantasan aliran keuangan ilegal melalui misinvoicing berpotensi meningkatkan penerimaan negara secara signifikan, bahkan melampaui target penagihan pajak yang saat ini dikejar pemerintah. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense