RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membongkar praktik gelap dalam ekspor dan impor perdagangan. Praktik curang berupa pemalsuan faktur perdagangan atau trade misinvoicing ini rugikan negara hingga 40 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per tahun. Menurut Gibran, ada 4 sektor yang dianggap paling rawan.
Melalui tayangan di kanal YouTube Sekretariat Wakil Presiden, Gibran menggambarkan praktik ini sebagai “penyakit kronis” dalam perekonomian nasional. Menurutnya, persoalan ini tidak sekadar menyangkut perdagangan, tetapi juga kedaulatan keuangan negara.
“Ini adalah praktik trade misinvoicing, yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka ekspor dan impor,” ujar Gibran, Sabtu (11/4/2026).
Baca juga : 10 Kali OTT, KPK Gaspol Di Awal 2026
Ia menjelaskan, misinvoicing terjadi ketika nilai transaksi yang di laporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Selisih tersebut membuka celah bagi aliran dana gelap, baik keluar maupun masuk ke dalam negeri.
Dalam periode 2014–2023, nilai under invoicing ekspor diperkirakan mencapai 401 miliar dolar AS, atau rata-rata 40 miliar dolar AS per tahun. Sementara itu, over invoicing ekspor tercatat sebesar 252 miliar dolar AS atau sekitar 25 miliar dolar AS per tahun.
Gibran menyebut, praktik ini banyak terjadi di sektor perdagangan limbah, logam berlapis, logam mulia, hingga produk teknologi seperti smartphone. “Kasus trade misinvoicing jelas merupakan pelanggaran hukum dan menyebabkan kerugian besar bagi negara,” tegasnya.
Karena praktik curang ini, Gibran menyebut sejumlah dampak yang ditimbulkan. Pertama, hilangnya penerimaan negara dari pajak dan bea dalam skala besar. Setiap manipulasi nilai transaksi berdampak langsung pada berkurangnya pendapatan negara.
Kedua, terjadinya pelarian modal dan kebocoran devisa. Selisih transaksi yang tidak dilaporkan sering kali disimpan di luar negeri, sehingga devisa yang masuk ke dalam negeri menjadi lebih kecil dari seharusnya.
Baca juga : Mustolih Siradj: Berisiko Menuculkan Kesenjangan Jemaah
Ketiga, masuknya dana ilegal ke dalam negeri yang kerap digunakan untuk praktik pencucian uang. Terakhir, terciptanya persaingan usaha yang tidak sehat.
Pelaku usaha yang patuh aturan menjadi kalah bersaing dengan pihak yang melakukan manipulasi harga. Akibatnya, praktik curang berpotensi meluas karena pelaku usaha merasa tertekan untuk ikut bermain tidak jujur demi bertahan di pasar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.