RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak masyarakat dan media massa bersama-sama melawan penyebaran hoaks yang marak beredar di media sosial menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sejumlah konten aksi demonstrasi yang viral disebut mayoritas merupakan video lama atau hasil editan yang disebarkan kembali dengan narasi menyesatkan.
Ajakan tersebut disampaikan Meutya saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Meutya menilai media memiliki peran penting dalam menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang agar tidak memberi ruang bagi berkembangnya disinformasi di ruang digital.
"Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," kata Meutya.
Baca juga : Kukuhkan Komisioner KIP, Meutya: Deepfake & Hoaks Ancaman Keterbukaan Informasi
Menurutnya, menjelang HUT RI media sosial dipenuhi berbagai unggahan video demonstrasi tanpa mencantumkan waktu kejadian. Bahkan, sejumlah unggahan menggiring opini seolah-olah terjadi aksi demonstrasi besar yang tidak diberitakan media atau sengaja dihapus dari ruang publik.
Meutya menjelaskan, pola penyebaran hoaks kini semakin beragam. Sebagian merupakan informasi yang sepenuhnya tidak benar, sementara sebagian lainnya menggunakan video lama yang disebarkan kembali dengan konteks berbeda atau memanfaatkan rekaman dari luar negeri yang diklaim sebagai peristiwa di Indonesia.
"Teman-teman harus melihat videonya. Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia," ujarnya.
Ia menegaskan, kerja jurnalistik yang mengedepankan verifikasi dan akurasi menjadi kunci untuk menjaga kualitas informasi publik. Pemberitaan yang cepat dan tepat, lanjut Meutya, dapat mencegah masyarakat terpengaruh narasi palsu yang sengaja dibuat untuk memicu keresahan.
Baca juga : Komdigi Siapkan Aturan Baru Soal Kuota Internet
"Informasi yang benar adalah tanggung jawab bersama. Media memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan fakta, bukan informasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan ketakutan," katanya.
Selain kepada media, Meutya juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan video yang belum dipastikan kebenarannya.
Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Komdigi, sejumlah video yang kembali viral merupakan rekaman lama yang diunggah ulang tanpa penjelasan mengenai waktu maupun konteks kejadian sehingga berpotensi menyesatkan publik.
Menurut Meutya, penyebaran kembali konten lama seolah-olah merupakan peristiwa baru dapat membentuk persepsi yang keliru, memperkeruh situasi, bahkan memengaruhi aktivitas masyarakat.
Baca juga : Perketat Pengawasan, Komdigi Wajibkan Gerai Terapkan Registrasi SIM Biometrik
"Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital. Karena informasi hoaks itu berdampak pada keputusan orang per orang dari hari per hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang khawatir ketika bekerja. Menurut saya hal itu tidak tepat, tidak benar, dan mencederai nilai-nilai demokrasi serta semangat nasionalisme di momen peringatan Hari Kemerdekaan," paparnya.
Karena itu, Meutya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk bersama-sama menjaga ruang digital tetap sehat melalui penyebaran informasi yang benar, terverifikasi, dan bermanfaat bagi publik.
"Maka saya mengimbau, jangan menyebarkan informasi palsu dengan tujuan membuat ketakutan di tengah masyarakat menggunakan data yang tidak benar," tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.