BREAKING NEWS
 

Hampir 10 Jam, Febrie Adriansyah Rampung Diperiksa Kejagung

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 3 September 2026 22:13 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Hampir 10 jam menjalani pemeriksaan, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya keluar dari Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026) malam.

Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan pantauan, Febrie keluar dari Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 20.55 WIB. Ia sebelumnya tiba sekitar pukul 11.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Setelah keluar, Febrie langsung digiring petugas menuju mobil tahanan lapis baja. Ia kemudian dibawa kembali ke Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, untuk menjalani penahanan.

Febrie tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media saat meninggalkan Gedung Kejagung.

Baca juga : Kejagung Dalami Aliran Rp 40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie

Sebelumnya, Kejagung menegaskan bahwa pemeriksaan Febrie dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan tim kuasa hukum Febrie yang menyebut kliennya dipanggil sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Tim 9 menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar tujuh orang pada Kamis.

Adsense

Dua di antaranya diperiksa sebagai tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Nurman Herin (NH).

"Tim 9 menjadwalkan pemeriksaan terhadap kurang lebih tujuh orang. Dua di antaranya untuk pemeriksaan sebagai tersangka, ada dua yaitu saudara FA dan saudara NH, Nurman Herin, NH ya," kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).

Baca juga : Kejagung: Febrie Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Bukan Saksi

Anang menjelaskan, Nurman Herin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Febrie. Sementara Febrie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka TPPU.

Adapun pihak lainnya diperiksa sebagai saksi. Beberapa di antaranya berasal dari sektor perbankan. Febrie dan Nurman Herin hadir dengan dijemput menggunakan mobil tahanan.

Menurut Anang, pemeriksaan Febrie dan Nurman dilakukan secara terpisah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, sekaligus mengklarifikasi data dan barang bukti yang telah diperoleh penyidik.

"Ya, misalnya dokumen-dokumen yang sudah didapati oleh Tim 9 dari pihak-pihak lain, dicek juga contohnya seperti itu untuk diklarifikasi kepada yang bersangkutan," ungkap Anang.

Sementara itu, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membenarkan adanya panggilan pemeriksaan terhadap kliennya. Namun, ia menyebut Febrie dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus TPPU.

Baca juga : Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

"Ya benar, pagi ini diagendakan pemeriksaan pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/9/2026).

Febri mengatakan, berdasarkan surat panggilan yang diterima, pihaknya belum mengetahui pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tersangka siapa.

Meski demikian, ia memastikan Febrie akan hadir dan kooperatif memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi tim advokat. "Rencana pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Agung," imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense