Sebelumnya
Disorot begitu, Iman memberi penjelasan. Dia tak menampik pernah menjadi kontributor foto dan artikel untuk sejumlah majalah. Salah satunya, di majalah Playboy Indonesia, yang dilakoninya sekitar 13 tahun lalu.
"Pada tahun 2006-2008, saya sering menjadi kontributor foto dan artikel tentang penyelaman di berbagai majalah. Termasuk salah satunya pernah dimuat hanya satu kali, di majalah Playboy Indonesia, edisi September 2006, dengan judul 'Menyelam di Pulau Banda'. Tulisan ini fokus mengulas wisata bahari. Sama sekali tidak ada unsur pornografi," terang Iman dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5).
Menurutnya, Majalah Playboy Indonesia sangat berbeda dengan versi di luar negeri. Banyak penulis juga mengisi majalah tersebut. Banyak pula tokoh nasional yang diwawancara di Playboy Indonesia.
Baca juga : Di Laut, Orang Miskin Masih Dijajah
"Bahkan, Dewan Pers menolak menyebut majalah Playboy Indonesia melanggar Pasal Pornografi. Ketika menilai putusan MA, yang memvonis Erwin Arnada sebagai Pemred majalah Playboy Indonesia pada tahun 2010. Dewan Pers juga menilai putusan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi pers," papar Iman.
Iman sadar sepenuhnya, rekam jejak digital dan peristiwa masa lalu dirinya tengah disorot.
"Sejak awal, saya tidak pernah berbohong kepada publik. Semua bisa dilihat dalam jejak digital. Tidak ada kasus pelanggaran hukum di masa lalu. Saat itu, netizen masih belum terpolarisasi. Belum terjadi perpecahan kubu aspirasi politik maupun ideologi seperti sekarang. Dalam percakapan itu yang juga melibatkan beberapa orang seperti pekerja seni termasuk saya, dapat saja menggunakan bahasa gurauan, yang oleh pihak lain dapat dianggap sebagai hal serius," jelas Iman.
Baca juga : Pendidikan Kena Imbas Corona, Pemerintah Jangan Ragu Kasih Stimulus
"Saat ini, saya akan fokus bekerja membenahi TVRI. Sorotan ini saya anggap sebagai kritik untuk perbaikan. Saya akan fokus bekerja sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara. Saya juga sudah mulai berusaha menyelesaikan urusan internal, yang sangat strategis. Antara lain, menyelesaikan urusan tunjangan kinerja karyawan, khususnya mengenai rapel tunkin yang merupakan hak-hak karyawan. Saya bersama kolega anggota direksi juga memulai penyelesaian pengisian jabatan struktural yang masih kosong, guna memperlancar urusan penyelenggaraan TVRI," pungkasnya. [QAR/OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.