BREAKING NEWS
 

Gara-gara Narkoba, Anak Pejabat di Karawang Diamankan Polisi

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : UJANG SUNDA
Rabu, 1 Juli 2020 10:09 WIB
Ekstasi/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Narkoba Polres Karawang berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial P dan pelanggannya berinisial ANT (23). Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Rudy Ahmad Sudrajat, mengatakan bahwa anggota Resnarkoba Polres Karawang telah menangkap P di sebuah rumah di Perumahan Galuh Mas, Karawang, Jawa Barat.

“Saudara P yang kami duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diamankan pukul 05.00 WIB,” kata Kombes Pol Rudy, Selasa (30/6).

Baca juga : Imam Nahrawi: Harusnya, Taufik Hidayat Jadi Tersangka

Dari hasil penangkapan terhadap P, polisi berhasil mengamankan setidaknya 5 butir pil ekstasi. “Saat dilakukan penggeledahan di kamarnya, kami temukan 5 butir inex,” jelasnya.

Adsense

Kemudian dari hasil penangkapan pengedar narkoba berinisial P, Polisi melakukan pengembangan kasus. Dan benar, dari hasil pengembangannya, ditemukan nama berinisial ANT yang ternyata diketahui adalah pelanggannya yang telah membeli barang haram itu 2 minggu lalu. 

Baca juga : Tanpa Data, Bank Dilarang Jual Rumah Bersubsidi

ANT diketahui anak Sekda Pemkab Karawang. “Benar, (ANT) putra dari pak Sekda,” terangnya.

Kemudian, masih dalam upaya pengembangan, Satuan Narkoba Polres Karawang pun juga melakukan penggeledahan di rumah ANT di kawasan Teluk Jambe pada pukul 08.00 WIB. Dan dari penggeledahan yang disaksikan langsung oleh sang ibu, Polisi menemukan beberapa barang bukti bekas penggunaan obat-obatan terlarang itu.

Baca juga : Gara-gara Pandemi, Orang Miskin Di Desa Nambah 5 Juta

“Ditemukan dua buah alat hisap sabu berbentuk sedotan dan pipet, korek api gas dan bungkus plastik sisa sabu di dalam kantung berwarna biru,” jelasnya polisi berpangkat melati tiga itu. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense