BREAKING NEWS
 

Data Pribadi Rawan Dijebol

Peneliti CIPS Desak DPR Segera Sahkan RUU PDP

Reporter & Editor :
FAZRY
Selasa, 21 Juli 2020 22:37 WIB
ilustrasi data pribadi masih lemah, rawan dijebol. ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti mengatakan, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia berpotensi terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Google dan Temasek pada 2019, pengguna aktif transaksi digital di Asia Tenggara mencapai 150 juta atau tiga kali lipat jumlah pada tahun 2015.

Baca juga : Minyak Terapung Cetak Rekor Dunia

Di dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa ekonomi internet Asia Tenggara akan mencapai US$300 miliar di 2025, di mana Indonesia merupakan negara dengan tingkat pertumbuhan tertinggi di wilayah tersebut dengan peningkatan 40 persen per tahun, bersama-sama dengan Vietnam.

“Namun di saat yang bersamaan, perlindungan data pribadi masih belum memadai untuk konsumen ekonomi digital. Padahal perlindungan data pribadi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan konsumen. Hal ini dikarenakan peran data sebagai bagian dari transaksi antara konsumen dan pelaku usaha atau penyedia jasa,” jelas Ira.

Baca juga : Berkasnya Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor, Dirut PT CMIT Bakal Segera Disidang

Ira memaparkan, banyak dari perangkat digital merekam data konsumen seperti nama lengkap, alamat, bahkan hingga informasi KTP. Di satu sisi, data ini dapat membantu perangkat digital mengoptimalkan pelayanannya untuk konsumen.

Namun di sisi lain, data ini juga bisa dieksploitasi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Berdasarkan laporan Global Data Protection Index 2020 oleh Dell Technologies, sebanyak 82 persen organisasi Teknologi Informasi (TI) mengalami kejadian disruptif pada 2019, seperti downtime, kehilangan data, serangan siber dan lain-lain.

Baca juga : Politisi PBB Desak Pembahasan RUU HIP Dibatalkan

Angka ini naik dari 76 persen pada 2018. Indonesia belum mempunyai hukum spesifik terkait data pribadi. RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masih dalam tahap pembahasan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense