BREAKING NEWS
 

Disinggung Dalam Gelar Perkara Bersama

Jaksa Pinangki Lapor Pimpinan Setelah Bertemu Djoko Tjandra

Reporter : ASEP GAMPANG
Editor : MUHAMAD FIKY
Rabu, 9 September 2020 08:16 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat diperiksa kasus suap Djoko Tjandra.

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga pernah melapor ke pimpinan Kejaksaan Agung mengenai pertemuannya dengan Djoko Soegiarto Tjandra.

Soal ini mencuat dalam ekspose penyidikan perkara Pinangki yang dihadiri Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan hingga Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. 

“Soal itu dibahas. Kan ada yang keluar entah BAP atau entah apa, tapi materinya tidak perlu saya sampaikan, tapi dibahas,” aku Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono. 

Ia menandaskan, pemeriksaan sebagai tersangka maupun saksi, Pinangki tak pernah menyebut pimpinan kejaksaan. 

“Tidak ada menyampaikan terkait Jaksa Agung. Jaksa P tidak menjelaskan apa-apa,” ujarnya. 

Ali juga menepis isu bahwa Pinangki pernah menghubungi pihak Istana untuk mengurus grasi Djoko Tjandra. 

Baca juga : Hadiri Gelar Perkara Pinangki, KPK Pastikan Kawal Kasusnya Sampai Persidangan

“Semua tidak terungkap di pemeriksaan penyidikan. Grasi tidak disebut-sebut. Objek perkara ini adalah pengajuan fatwa di MA,” tandasnya. 

Namun sejauh ini, menurut Ali, penyidik Gedung Bundar belum menemukan bukti mengenai upaya melobi Mahkamah Agung (MA). 

Ali mengelak menjelaskan lebih jauh mengenai tindak-tanduk Pinangki. “Nanti akan dibuka di persidangan,” janjinya. 

Sebelumnya, pengacara Djoko Tjandra, Krisna Murti mengungkapkan Pinangki sempat membawa-bawa nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ketika bertemu kliennya. Pinangki menemui Djoko untuk menawarkan pengurusan fatwa supaya terpidana kasus cessie Bank Bali tak perlu menjalani hukuman. 

Pinangki meminta imbalan 1 juta dolar AS. Djoko tak percaya begitu saja. Sebab Pinangki hanya pejabat eselon IV di Kejaksaan Agung. Tidak berkaitan langsung dengan perkara pula. Namun Pinangki pede. 

Adsense

Ia mengklaim memiliki tim yang kuat. Untuk meyakinkan Djoko, nama Jaksa Agung pun disebutnya. 

Baca juga : PB Djarum Gelar Pembinaan Atlet Bersama Mantan Legeda Bulutangkis Secara Virtual

“Versinya kenal ini, kenal ini. Menurut keterangan Pinangki demikian (kenal Jaksa Agung), tapi kebenarannya kita nggak tahu, namanya orang menawarkan ingin ikatkan diri,” ujar Krisna. 

Pada pertemuan ketiga, Pinangki anggota timnya: pengacara Anita Kolopaking dan politisi Partai Nasdem Andi Irfan Jaya. 

Pinangki dan timnya meminta uang muka 500 ribu dolar AS untuk membantu Djoko. Setelah uang diserahkan, Pinangki cs baru memberitahu upaya hukum yang akan ditempuh untuk membebaskan bos Mulia Group itu. Yakni dengan mengajukan fatwa ke MA. 

Djoko menilai upaya ini tak rasional. Buronan yang menetap di Malaysia itu pun memutus hubungan dengan Pinangki pada Desember 2019. Upaya mengurus perkara Djoko dilanjutkan Anita. 

Ia menawarkan pengajuan Peninjauan Kembali (PK). Dengan bantuan dari berbagai pihak, Djoko leluasa masuk-keluar Indonesia—meski berstatus buronan. 

Ia bisa membuat KTP elektronik, mendaftarkan PK hingga mengurus paspor baru. 

Baca juga : Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Undang KPK

Anak Eks Dirjen Imigrasi Untuk menguak skandal ini, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa pihak Imigrasi. 

Yakni Kepala Seksi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Udara pada Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Usin. 

Kemudian, Kepala Seksi Pengelolaan dan Pelaporan pada Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Danang Sukmawan. 

Termasuk memeriksa Grace Veronica Sompie. Ia anak mantan Dirjen Imigrasi Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Ronny Sompie. 

Penyidik juga kembali memanggil Djoko Triyono, pengelola apartemen Essence Darmawangsa. Pinangki menyewa unit di apartemen ini untuk tempat tinggalnya. Bersamaan dilakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Indo Mobil Trada Nasional, Darwin Yohanes Siregar. [GPG]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense