Sebelumnya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, kenapa menahan buruh untuk demo di DPR. alasannya adalah PSBB di DKI Jakarta. “Izin keramaiannya tidak kita berikan kepada para pendemo,” ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, kemarin.
Sementara itu, di Istana Negara, dua bos serikat pekerja diketahui menghadap Presiden Jokowi, kemarin. Pertama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Baca juga : Erick Pede Kalahkan Daya Tarik Investasi Di Vietnam
Usai pertemuan, tidak banyak informasi yang disampaikan dua pimpinan organisasi buruh terbesar di Indonesia itu. Andi Gani hanya menjawab dua kata, ketika menjawab pertanyaan: sejak kapan dipanggil bertandang ke istana? “Tadi malam,” jawabnya singkat, sambil melambaikan tangan, berlalu seiring mobil listrik berstiker logo HUT RI ke-75 itu tancap gas.
Apa ada kaitannya kedua bos buruh itu ke istana dengan demo RUU Ciptaker? Tenaga ahli Utama Kantor Staf Presiden atau KSP, Donny Gahral Adian mengatakan, pertemuan Jokowi dengan 2 bos serikat pekerja ini adalah silaturahmi biasa. Namun, ia tidak menampik, dalam pertemuan itu turut membahas persoalan UU Ciptaker dan rencana aksi demo dan mogok buruh. Meskipun tidak spesifik. “Cuma tukar pikiran dengan serikat buruh. Tidak berhubungan dengan demo. itu (demo buruh) adalah ruang dalam berdemokrasi. (Pertemuan itu) bukan untuk meredam demo tanggal 8,” kata Donny, dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka, tadi malam.
Baca juga : Terkait RUU Cipta Kerja, Ibas Ingatkan Pentingnya Kesejahteraan Para Pekerja
Menurutnya, pengesahan RUU Ciptaker yang sempat ditunda oleh Presiden Jokowi, April lalu, sudah melewati proses yang maksimal dalam menyerap aspirasi dari berbagai kelompok kepentingan. Termasuk kelompok buruh. Jika masih ada yang tidak puas, ia menyarankan agar menempuh jalur hukum lain, yakni judicial review.
Di tempat terpisah, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah angkat bicara soal rencana buruh menggelar mogok nasional terkait pengesahan RUU Ciptaker. Ida meminta para buruh memikirkan ulang rencana tersebut. Politisi PKB itu mengklaim pemerintah sudah banyak mengakomodir aspirasi buruh di dalam UU Ciptaker.
Baca juga : Biasanya Di-bully, Kini DPR Dipercaya Pekerja
Terkait aturan PKWT, outsourcing dan syarat PHK yang dipersoalkan, kata Ida, semua masih mengacu pada UU lama. Sedangkan soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. “Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang,” kata Ida, seraya mengingatkan bahaya berkerumun di tengah pandemi Covid-19. “Jangan ambil rIsiko membahayakan nyawa kalian, istri, suami dan anak-anak di rumah. Mereka wajib kita jaga agar tetap sehat,” pintanya. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.