Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengamat: RUU Cipta Kerja Jadi Pengaman Buat Pencari Kerja Baru

Minggu, 2 Agustus 2020 16:03 WIB
Pengamat sosial Bambang Arianto/Ist
Pengamat sosial Bambang Arianto/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Upah Minimum Regional dan Provinsi menjadi salah satu topik hangat yang dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Pasalnya, isu ini menjadi sangat krusial karena mempengaruhi hajat hidup para buruh di Indonesia, terutama bagi karyawan baru.

Pengamat sosial Bambang Arianto mengatakan, dalam RUU Cipta Kerja ada ketentuan yang meminta perusahaan untuk bisa memberikan standar atau jaring pengaman perihal besaran upah minimum bagi karyawan baru melalui upah minimum provinsi.

Baca juga : Bersama Keluarga, SBY Rayakan Hari Jadi Pernikahan Di Pusara Ani Yudhoyono

“Pekerja baru bekerja selama 12 bulan untuk mendapatkan upah minimun yang layak sesuai per kapita daerah masing-masing. Dikarenakan karyawan baru yang memasuki usia bekerja pada bulan ke-13 harus diberikan upah minimun regional yang sama dengan karyawan lainnya,” jelas Bambang.

Jadi, tidak benar bila ada yang mengatakan bahwa upah minimum regional akan dihapus. Artinya, bagi yang menilai adanya penghapusan upah minimum regional, dianggap Bambang, tak memahami isi draf RUU Cipta Kerja. 

Baca juga : RUU Cipta Kerja Bisa Jembatani Hubungan Industrial Pengusaha-Buruh

“Bagi karyawan yang baru bekerja perlu dibuatkan jaring pengaman agar tidak terjadi kasus pemecatan semena-mena berdasarkan evaluasi sepihak dari perusahaan,” tuturnya.

Dia juga menyarankan agar kasus pemecatan karyawan atau tidak diberikannya pesangon bagi karyawan baru juga dipikirkan oleh pemerintah. 

Baca juga : Ciptakan Lapangan Kerja di Tengah Pandemi, OK OCE Gandeng 4 Perusahaan

“Karena itu, saya pikir peran RUU Cipta Kerja bisa menjadi jaring pengaman bagi para pekerja baru agar mereka diberikan jaminan gaji atau upah minimum yang sepantasnya selama 12 bulan pertama,” tandasnya. [MER]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.