BREAKING NEWS
 

PN Jakpus Tutup Sementara, Sidang Putusan Kasus Jiwasraya Jalan Terus

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Rabu, 7 Oktober 2020 13:05 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memperpanjang masa penutupan kantornya. Mulai hari ini, Rabu (7/10) sampai Jumat (16/10) pekan depan. PN Jakpus akan aktif kembali pada tanggal 19 Oktober 2020.

Meski begitu, pembacaan putusan kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi saham dan reksa dana PT Asuransi Jiwasraya (AJS) yang dijadwalkan digelar pada Senin (12/10), tidak akan ditunda.

"Persidangan PT Asuransi Jiwasraya untuk acara putusan akan tetap dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2020," ujar Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono lewat keterangan tertulis, Rabu (7/10).

Baca juga : Dede Yusuf : Kenapa Sekolah Dihentikan, Pilkada Jalan Terus

"Untuk jamnya, belum tahu. Diusahakan, pagi menjelang siang hari, sudah bisa dilaksanakan persidangannya," imbuhnya.

Persidangan itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Yang masuk ke ruang sidang, dibatasi.

Adsense

"Di luar kita menggunakan giant monitor (layar raksasa)," tutur Bambang.

Baca juga : Kalau Pak Jokowi Masih Sayang, Kalian Mau Apa?

Sementara persidangan sejumlah perkara lain seperti kasus korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari, ditunda. "Sudah ada penetapan majelis hakim yang ditunda sampai tanggal 21 Oktober 2020," beber Bambang.

Penundaan tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasehat hukum, serta Jaksa Pinangki.

PN Jakpus memperpanjang lockdown lantaran jumlah pegawainya yang reaktif dalam rapid test Selasa (6/10) bertambah, dari semula 40 orang menjadi 61 orang.

Baca juga : Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra Dibui 20 Hari

Mereka yang reaktif ini terdiri dari pimpinan, hakim, ASN, satpam, dan cleaning service.

Selama PN Jakpus ditutup, para pegawai bekerja dari rumah. Penyemprotan desinfektan juga akan kembali dilakukan selama masa tersebut. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense