RM.id Rakyat Merdeka - Kepolisian kembali jadi omongan masyarakat. Gara-garanya, korps baju coklat itu tidak menahan para tersangka pembakar Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka juga belum meringkus pembakar Halte trans Jakarta saat demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja, 8 Oktober lalu. Sikap polisi ini dinilai berbeda saat menangkap para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Pak Polisi, gimana ini?
Tujuh dari delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejagung masih melenggang bebas usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Selasa (27/10). Mereka adalah lima tukang, yakni S, H, T, K, I S, mandor mereka UAM, serta Direktur PT APM berinisial R. Didampingi kuasa hukum, mereka menjalani pemeriksaan selama 9 jam, mulai dari pukul 10.00 WiB hingga 19.30 WiB.
Baca juga : MAKI Minta Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Terbuka
Kok mereka tidak ditahan? Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono membeberkan alasannya. Katanya, ketujuh tersangka itu kooperatif. Selain itu, ada jaminan dari pengacara, para tersangka tidak akan melarikan diri serta menghllangkan barang bukti. “Sehingga penyidik tidak melakukan penahanan,” beber Awi.
Sementara satu tersangka yang tidak hadir dengan alasan sakit, yakni pejabat pembuat komitmen Kejagung berinisial NH. Dia bakal dipanggil ulang pada 2 November. Bukan cuma para pembakar Gedung Kejagung yang masih menghirup udara bebas. Para pembakar halte TransJakarta, juga.
Baca juga : Nasir Djamil: Kebakaran Gedung Kejagung Bukan Keinginan Jaksa Agung
Narasi TV besutan Najwa Shihab mengungkapkan, para pembakar halte itu sesungguhnya masih berkeliaran. Ini didasarkan hasil penelusuran narasi TV dengan menganalisis video dari sumber terbuka dan CCTV yang dapat diakses publik, sejumlah foto jurnalis, dan video atau gambar dari sejumlah akun medsos.
Hasil penelusuran ini disajikan dalam video berdurasi 9.58 menit yang diunggah di kanal YouTube narasi news room, Rabu (28/10).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.